Krisis DAS Tamiang Dekat Sawit PT Socfin Indonesia, LKLH Pra Sengketa CPSO RSPO

Krisis DAS Tamiang Dekat Sawit PT Socfin Indonesia, LKLH Pra Sengketa CPSO RSPO

Photo : Peta DAS Tamiang

Kabar Tamiang -Krisis DAS Tamiang hampir  punah tegakan pohon kayu keras diganti Sawit yang memanjang dan berjejer disempadan Sungai Tamiang, 

Air Sungai dulunya jernih sudah berubah jadi Warna Teh Susu dan jenis satwa sempadan sungai sudah tak kelihatan lagi disana, seperti burung endemik 

Warga kampung disana tak kelihatan lagi mengambil air di sungai dan perahu kecil pun sudah ditinggal tak lagi mencari ikan dan udang  di sungai Tamiang,

Tradisi hidup masyarakat Kejuruan Muda dan sekitarnya sudah berubah akibat  dampak perubahan lingkungan semakin ke buruk, 

Dulu sungai itu menjadi tempat  sumber kehidupan warga Aceh Tamiang, seperti Sumber Air Minum, Mandi Cuci Kakus ( MCK ), Sarana Transportasi & Tempat Usaha Nelayan Tradisional Perahu Kecil untuk perikanan darat, 

DAS Tamiang berhulu dari Gunung Bendara serta  gabungan hulu di Kuala Simpang dengan Luas DAS: 5.424 Km² bermuara di Selat Malaka ( Sember Wikidea ) 

Kondisi Krisis DAS Tamiang itu menjadi perhatian dari Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup ( LKLH ) Pusat dari Jakarta sebab telah mengusik sisi Kesejahteraan Masyarakat Aceh Tamiang menjadi Penderitaan Yang Berkepanjangan akibat ekspansi areal oleh perusahaan sawit, 

Sekjen LKLH Pusat bersama Indra Mingka ( Ketua Tim Sengketa RSPO - LKLH Pusat ) mengatakan bahwa LKLH Pusat telah pernah melayangkan surat Somasi atau Teguran  /Peringatan kepada PT. Socfin Indonesia pada tahun 2022, namun tidak diresfon sama sekali, 

Naik setingkat, LKLH Pusat tidak berhenti disitu melalui surat No. 0129 / DPP / LKLH  / X / 2023, tgl 04 Okt 2023 kembali menyurati PT. 
Socfin Indonesia, 

Kali ini Prihal Pra Sengketa Serifikat RSPO Untuk Kebun Sei Liput atas temuan krisis DAS Tamiang, Ada prinsip & kriteria ( P&C ) RSPO 2018 yang tak sesuai dilapangan tapi Serifikat RSPO ( CPSO RSPO ) terbit, 

"Sempadan Sungai Tamiang habis dibabat diganti & ditanami dengan Kelapa Sawit ribuan meter memanjang hanya karena ambisi & kepentingan bisnis semata," ungkapnya. Kamis (12/10/2023)

Lanjut Indra Mengatakan bahwa diduga Sikap & tindakan Perusahaan PT. Socfin Indonesia ini tidak ramah lingkungan & Berkelanjutan, 

"Harapan pada Direktur Utama PT. Socfin Indonesia - Kota Medan untuk bersedia Klarifikasi & menunjukkan komitmen dengan menerima Tim Sengketa RSPO LKLH Pusat sebelum LKLH Pusat secara resmi menyampaikan sengketa keluhan ke Secteriat RSPO Kuala Lumpur," pungkasnya.**