Bangunan Sekolah di Pelalawan Terbengkalai, LSM KPK Nusantara Laporkan Pejabat Disdik Riau Ke Kejati Riau

Bangunan Sekolah di Pelalawan Terbengkalai, LSM KPK Nusantara Laporkan Pejabat Disdik Riau Ke Kejati Riau

Kabar Pelalawan - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara, Gomgom Simanjuntak, harus melaporkan oknum pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Riau, ke Kejati Riau.

Laporan tersebut terkait pembangunan sekolah Menengah Atas SMA 3 di Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.

“Sekolah itu tidak bisa digunakan karena tak siap,namun kabarnya dibayar lunas pada perusahaan kontraktornya,” kata Ketua LSM KPK Nusantara ini usai melakukan investigasi ke lokasi sekolah tersebut.

Sekolah SMA 3 tersebut hampir tidak terpakai semua, misalnya lantai rusak, tiang balok tidak diplester, tangga tidak dikeramik bahkan diplester saja tidak. “intinya semua tidak dikeramik atau tidak dapat dipergunakan,” kata Ketua LSM KPK Nusantara, Gomgom Simanjuntak, Selasa (10/10/23).

Sekolah tersebut adalah SMA negeri 3 Kuala Panduk, letaknya di desa Kuala Panduk kabupaten Pelalawan, sejak dibangun tahun 2021 sekolah menengah tersebut tidak kunjung dioperasikan sementara pelajar kekurang kelas.

Ketua LSM KPK Nusantara Gomgom Simanjuntak saat diwawancara di kantor redaksi Jurnalis Metro Group di bilangan Jalan Durian Kota Pekanbaru mengatakan, kalau dana untuk pembangunan itu telah dibayarkan lunas sementar pekerjaan baru dilihat 70 persen.

Terkait tidak kunjung dipakainya sekolah yang dinanti warga Kuala Panduk itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara mengambil langkah Hukum dengan melaporkan Kepada Ke Kejaksaan Tinggi Riau, pada Selasa (10/10/23) pagi.

Ketua KPK Nusantara Gomgom Simanjuntak mendatang kantor kejaksaan didampingi, Sekretarisnya Richard, dalam laporan itu mereka berharap Kejati Riau segera melakukan pengusutan hingga tuntas.

Gomgom bersama tim saat melaporkan telah diterima oleh unit PTSP Kejati Riau,diterima langsung oleh Arin, No laporan 02/LAP/KPKN/Pelalawan/X/2023.

“Dengan laporan yang sudah kita sampaikan ini kita harap Kejati Riau segera mengusut sampai tuntas agar dana Pendidikan yang nilainya ratusan juta itu bisa diselamatkan,” katanya.

Dalam laporan itu Tim LSM KPK melampirkan foto bangunan yang tak siap, Dikatakan Gomgom saat ditanya nilai kontrak tim Dinas Pendidikan Prov Riau tidak menyebut berapa nilai kontrak bangunan sekolah tersebut.

“Jangankan nilainya kita menghubungi pihak terkait di Dinas Pendidikan Prov Riau mereka malah memblokir Hp dan menghindar saat disambangi ke kantornya,” kata Gomgom.

Gomgom berharap kejaksaan segera mengungkap kasu ini demi dunia pendidikan di Riau. Dikonfirmasi kepala Dinas Pendidikan Prov Riau, Kamsol, belum menjawab.**