Perjuangan Menolak Jalan Persatuan 1 Di Jual Oleh Pemkab Deli Serdang Terhenti, Karena Kapten Purnawirawan TNI Suwarji Sukas "Di Penjara"

Perjuangan Menolak Jalan Persatuan 1 Di Jual Oleh Pemkab Deli Serdang Terhenti, Karena Kapten Purnawirawan TNI Suwarji Sukas "Di Penjara"

Photo : Jalan Persatuan 1 yang di jual oleh Pemkab Deli Serdang senilai 1,6 Milyar telah di tutup

Kabar Deli Serdang - Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Kisruh Penutupan Jalan Persatuan 1 Deli Serdang Berbuntung Panjang, Dua Warga Di Penjarakan, Satu Diantaranya Purnawirawan TNI.

Sudah 21 hari Kapten Purnawirawan Suwarji Sukas SW dan Zuki Irwanto menjalani masa penahanan di Polrestabes Medan akibat di laporkan oleh pegawai PT Latexindo Toba Perkasa saat aksi demo Tolak Penutupan Jalan Persatuan 1

Sebelumnya, Puluhan warga yang didominasi emak-emak dan bapak-bapak mengamuk melakukan aksi bakar ban, di Jalan Persatuan I, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Warga mengamuk lantaran jalan yang berstatus aset negara ini akan ditutup secara permanen oleh PT Latexindo Toba Perkasa, karena merasa telah membelinya seharga Rp 1,6 miliar pada Pemkab Deliserdang.

Menurut warga, mereka tidak akan membiarkan jalan tersebut ditutup.

Namun perjuangan penolakan tersebut berhenti karena takut nasib mereka di penjarakan sama seperti warga yang bernama Sukas dan Zuki Irwanto. 

Pantauan awak Media Jalan Persatuan 1 sudah ditutup oleh PT Latexindo Toba Perkasa.

"Kami Takut bang, nanti kami di penjarakan pulak seperti pak Sukas dan Zuki Irwanto," ungkap warga yang tak mau di sebut namanya, Minggu (8/10/2023).**