Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bersama Kabupaten Inhu Gelar Razia Gabungan

Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bersama  Kabupaten Inhu Gelar Razia Gabungan

Fhoto esklusif pahala Sihombing kabarriau.com liputan Inhu

Kabar Inhu – Pada hari Selasa tgl 01-08-2023, Dinas Perhubungan Provinsi Riau bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hulu, serta Polres Resort Inhu gelar razia gabungan bagi kendaraan penumpang umum dan kendaraan barang Over Dimension Over Loading (ODOL).

Razia tersebut dilakukan di 2 titik ruas jalan yang ada di Inhu yakni, pada pagi hari dilaksanakan di Kecamatan Sungai Lala, dan siang hari di Kecamatan Rengat Barat, dari kedua wilayah tersebut tim gabungan berhasil menjaring 83 kendaraan, yakni, Sebanyak 49 unit kendaraan ditindak di Kecamatan Sungai lala, dan 34 unit kendaraan ditindak Jalan Lintas Timur, Rengat Barat 

“Sebanyak 83 kendaraan tersebut di tindak dan diberikan surat tilang, dikarenakan kendaraan tersebut ada yang over dimensi over loading (ODOL), dan ada juga beberapa kendaraan kita lakukan penindakan tilang dimana tidak dilengkapi dengan surat surat, ataupun masa KIR nya sudah kaladuarsa," ucap Martin ( Korlap Dishub Provinsi Riau ).

Kendaraan angkut yang di periksa, dan ditindak, berupa kendaraan pick up, mobil box, truk sawit, truk CPO, dan juga mobil pengangkut Batu bara, yang bila mana kendaraan tersebut kedapatan mengangkut barang melebihi daya angkut kendaraan tersebut, akan ditindak dan diberikan surat tilang. 

Kegiatan razia gabungan dari Dishub Provinsi, Kabupaten, serta Polres Resort Inhu di agendakan akan berlangsung hingga tiga hari kedepan. ( Pahala Sihombing ).