Di Duga Langgar Roilen Jalan, Pemerhati Publik Joharis Lubis Minta Satpol PP Kota Medan Bongkar Bangunan Kembar Cafe Di Jalan Sakti Lubis

Di Duga Langgar Roilen Jalan, Pemerhati Publik Joharis Lubis Minta Satpol PP Kota Medan Bongkar Bangunan Kembar Cafe Di Jalan Sakti Lubis

Photo : Joharis Lubis Pemerhati Publik Kota Medan

Kabar Medan - Pemerhati Publik Joharis Lubis. Melalui siaran persnya yang diterima, Kamis (7/6/2023), dia mendukung penuh Satpol PP Kota Medan melakukan Penegakan Perda terhadap bangunan yang melakukan Pelanggaran Perda.

Salah Satu Bangunan yang di sorotin Joharis Lubis adalah Kembar Cafe yang berada di Jalan Sakti Lubis yang di duga Melanggar roilen jalan, oleh karenanya Satpol PP Kota Medan di minta memanggil Pengusaha yang menjadi pemilik bangunan Kembar Cafe yang melanggar rollen atau batas sempadan jalan dan di minta  pemilik bangunan tersebut agar membongkar bangunan Kembar Cafe. 

Menurut Joharis Lubis akibat pendirian bangunan tersebut, dapat mengakibatkan terjadinya gangguan trantibum di kawasan Jalan Sakti Lubis Kota Medan

“Bangunan Kembar Cafe yang berada di Jalan Sakti Lubis telah melakukan pelanggaran Perda dengan melanggar roilen jalan, sudah seharusnya Kasi Trantib Kelurahan dan Kecamatan serta Satpol PP Kota Medan melakukan penegakan Perda kepada bangunan Kembar Cafe tersebut," pungkasnya.**