Kajari Didesak Tuntaskan Kasus Mangkrak Proyek Hotel Kuansing, “Kalau Tak Sanggup Serahkan Ke KPK”

Kajari Didesak Tuntaskan Kasus Mangkrak Proyek Hotel Kuansing, “Kalau Tak Sanggup Serahkan Ke KPK”

Kabar Kuansing - Dikabarkan sejak 19 April tahun 2022 audit untuk menghitung kerugian negara telah dilakukan khususnya proyek pembangunan Hotel Kuansing lengkap dengan fasilitas Ruang Pertemuan H Abdoer Rauf yang dibangun terpisah, tetapi sampai audit tersebut belum selesai selesai juga.

Untuk ketahui, proyek mangkrak Hotel Kuansing ini dibangun menggunakan APBD Kabupaten tahun 2014 sebesar Rp 47,7 miliar dimenangkan oleh PT Waskita Karya (Persero) ditambah bangunan ruang pertemuan senilai Rp13 miliar lebih (Ruang Pertemuan H Abdoer Rauf, Red) menggunakan APBD tahun 2015 dan dimenangkan oleh PT Betania Prima.

Khusus ruang pertemuan Hotel Kuansing yang diberi nama Ruang H Abdoer Rauf ini awalnya merupakan bantuan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang diresmikan Gubernur Rusli Zainal pada tahun 2004 lalu, pertanyaannya apakah anggran untuk satu kegiatan ini ganda?.

Untuk itu Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Daerah (Komda) Riau mempertanyakan profesionalisme penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) dalam mengusut tuntas kasus skandal korupsi 3 Pilar di daerah berjudul itu.

”Masalah siape yang menghitung kerugian Negara saje tak selesai – selesai, ape ini yang namenye profesional ?! ” kata Ketua Komda LP-KPK Riau, Thabrani Al Indragiri, menanggapi pernyataan Kepala Kejari (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo, Kamis (01/06/2023) malam.

Dalam wawancara yang dimuat media sebelumnya dikatakan terkesan penyidik Kejari Kuansing dalam melakukan audit pembangunan Hotel Kuansing itu.

Kajari Kuansing menegaskan, pengusutan kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing tidak akan dihentikan.

”Saya terima surat dari auditor inspektorat provinsi yang pada pokoknya tidak bisa menghitung karena beban pekerjaan di Inspektorat terlalu besar. Sehingga per hari ini, saya minta bantuan audit kerugian negara ke BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Red) wilayah Riau,“ kata Nurhadi saat itu pada wartawan DW.

Statement Kajari Kuansing ini dianggap Ketua Komda LP-KPK sangat aneh. Betapa tidak, untuk audit saja sudah dilakukan sejak setahun lalu. Bahkan, pihak Kejari Kuansing sempat meminta bantuan ahli dari Palu, Sulteng.

Upaya ini tidak membuahkan hasil. Lalu, Kejati Kuansing kembali minta bantuan pihak Inspektorat Kuansing lalu Inspektorat Provinsi tetapi juga tidak kelar kelar.

”Kemarin, Kajari Kuansing minta tolong ke BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan, Red) Riau, saye catat ni Pak!” pungkasnya.

Lebih lanjut Thabrani mengatakan, setelah turun bersama tim Investigasinya melihat kondisi sejumlah proyek 3 Pilar Kuansing beberapa hari yang lalu, dirinya mengaku miris. Sebab informasi nilai proyek yang didapat berbeda jauh dengan kenyataan di lapangan, ” ucapnya sambil mengeluarkan satu persatu koleksi foto dan videonya.

Terakhir, Thabrani yang digelar Datuk Panglime Lebah ini, mendesak Kejari Kuansing untuk menuntaskan pengusutan skandal dugaan korupsi ratusan miliar proyek 3 Pilar sampai ke akar akarnya.**