KMS SU Peduli Lapangan Merdeka Medan Adukan Cacatnya Proses Revitalisasi Ke Ombudsman Sumut

KMS SU Peduli Lapangan Merdeka Medan Adukan Cacatnya Proses Revitalisasi Ke Ombudsman Sumut

Photo : KMS - SU Lapangan Merdeka saat menyerahkan buku ke Abyadi Siregar Kepala Perwakilan ORI Sumut.

Kabar Medan - Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMSM-SU) Peduli Lapangan Merdeka mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Wilayah Sumatera Utara yang berada di jalan Sei Besitang No 3, Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah Kota Medan, Senin (20/3/2023)

Miduk Hutabarat mengatakan kedatangan mereka ORI Perwakilan Sumut untuk melaporkan Cacat Proses Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan

"Kita melengkapi berkas pengaduan yang pernah kita masukkan sebelumnya tentang proses Revitalisasi Lapangan Merdeka yang kami anggap Cacat Proses," ungkapnya.

Abyadi Siregar Kepala ORI Perwakilan Sumatera Utara mengatakan dirinya akan memperoses laporan KMS SU Peduli Lapangan Merdeka Medan

"Kita akan Proses Laporan KMS SU Peduli Lapangan Merdeka Medan," pungkasnya.

Selain Miduk Hutabarat, tampak hadir Burhan dan Meuthia dari KMS  - SU Peduli Lapangan Merdeka Medan.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Sebelumnya KMS - SU Peduli Lapangan Merdeka Medan pernah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Medan, Selasa (27/9/2021) sore.

Saat itu Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMSM-SU) Peduli Lapangan Merdeka, Miduk Hutabarat, menyebut revitalisasi Lapangan Merdeka Medan terindikasi cacat proses. Pasalnya, perencanaan dan desain rancangan revilatisasi Lapangan Merdeka dilakukan secara tertutup dan sepihak.

“Pemko Medan kok terlalu PD (Percaya Diri) ya. Dari proses perencanaan dan desain rancangan revitalisasi Lapangan Merdeka, itu dilakukan secara tertutup dan sepihak,” ucap Miduk Hutabarat saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Medan, Selasa (27/9) sore kemarin.

Guna menghindari masalah yang akan berakibat pada kerugian material yang besar ke depannya, lanjut Miduk, KMSM-SU mengusulkan kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, tentang perlunya membentuk Tim Sidang Pelestarian.

“Tujuannya untuk menguji kelayakan desain Lapangan Merdeka Medan yang telah dirancang,” ujarnya dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik didampingi Wakil Ketua Rudiawan Sitorus dan anggota seperti Renville Napitululu, Hendra DS, Antonius D Tumanggor, Paul Mei Anton Simanjuntak, Edwin Sugesti Nasution dan Dedy Aksyari Nasution.

Dalam kesempatan itu, hadir juga Kepala Dinas Perkimtaru Kota Medan Endar Sutan Lubis, sejumlah perwakilan OPD Pemko Medan. Selain Miduk Hutabarat, KMSM-SU Peduli Lapangan Merdeka juga dihadiri Prof Usman Pelly Ph.D, Ir Burhan Batubara, Ir Soekiirman, Ir Jaya Arjuna, Ir Meuthia Fadila F M.Eng.Sc dan Rizanul Arifin serta Togu Sinambela.

Dijelaskan Miduk, revitalisasi pembangunan Lapangan Merdeka harus memenuhi sejumlah dokumen yang disyaratkan sebagai dasar kelayakan proyek.

“Pemko Medan harus memenuhi persyaratan itu baru melaksanakan pembangunan, dari pada bermasalah kedepannya,” kata Miduk.**