Pengusaha GT Tak Laporkan Temuan Narkoba, Dinas Pariwisata Kota Medan : Kita Sudah Himbau

Pengusaha GT Tak Laporkan Temuan Narkoba, Dinas Pariwisata Kota Medan : Kita Sudah Himbau

Photo : Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan

Medan - Temuan Narkoba di Hiburan Malam Golden Tiger Jalan Merak Jingga Kota Medan yang dulunya bernama Hollywing yang pernah di tutup karena hina agama dan nabi hingga saat ini tidak di laporkan oleh Kenedy Pengusaha Hiburan Malam itu ke Polisi.

Yudha Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Medan mengatakan bahwa dirinya sudah menghimbau ke pengusaha hiburan malam agar mencegah tempat usaha dijadikan sebagai tempat kegiatan peredaran dan pemakaian narkoba, perjudian, dan perbuatan 
yang melanggar kesusilaan

"Sudah kita himbau dan sudah kita hubungi Kenedi pengusaha Golden Tiger bang," ungkapnya

Lanjut Yudha, tugas kami cuma menghimbau, selanjutnya bila ada temuan narkoba itu urusan pihak kepolisian

"Kita menghimbau saja, selebihnya itu tugas kepolisian," ungkapnya

Rahmadsyah Aktivis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi sangat menyayangkan sikap Dinas Pariwisata Kota Medan padahal berdasarkan PERATURAN WALIKOTA MEDAN
NOMOR 29 TAHUN 2014
TENTANG
TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA

Bagian Kedua
Pengendalian Dan Pengawasan

(2) Pengendalian dan pengawasan usaha pariwisata dilakukan:

a. secara berkala; pengendalian dan pengawasan yang 
dilaksanakan oleh Dinas yang terencana dan berkesinambungan; dan

b. Secara khusus; dilaksanakan sebagai bentuk respon atas 
pengaduan dari masyarakat atau informasi dari media masa dan Lembaga Swadaya Masyarakat mengenai adanya 
pelanggaran dalam penyelengaraan usaha pariwisata.

"Sesuai dengan Perwal Kota Medan, Dinas Pariwisata Gerak Cepat apalagi ini sudah di naikkan di media massa, di bentuk Tim, panggil seluruh pihak memperjelas apa yang menjadi temuan Made Satpam Golden Tiger," ungkapnya, Rabu (16/3/2023)

Rahmad juga mengatakan  bahwa ada Pasal tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal yang dimaksud pada Pasal 131 bahwa setiap orang yang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika diancam hukuman maksimal satu tahun penjara dan atau denda maksimal lima puluh juta rupiah.

"Harusnya setiap temuan Narkoba di lokasi Hiburan Malam Golden Tiger, Pengusaha harusnya melaporkan kepada pejabat yang berwenang atau BNN jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

"Ini merupakan salah satu bentuk atau wujud peran serta masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan dan tindak pidana narkotika, pengusaha jangan diam aja ada temuan narkoba di lokasi hiburan malam Golden Tiger, tapi harus melaporkan ke BNN, Polisi atau Dinas Pariwisata Kota Medan sebagai fungsi pembinaan dan pengawasaan," ujarnya 

Sebelumnya, Satpam Made yang sehari - harinya bekerja di Hollywing usai di BAP di Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara terkait hak Normatifnya menceritakan kepada awak media tentang pengalaman kerjanya menjadi satpam di Hollywing yang sekarang berubah nama menjadi Golden Tiger di Jalan Merak Jingga Kota Medan.

Made mengatakan bahwa dirinya pernah menemukan narkoba jenis ganja dan obat di Golden Tiger, dirinya juga menemukan adanya kutipan Parkir Vallet hingga sampai dirinya kebingungan untuk berobat karena tak memiliki BPJS Kesehatan saat di aniaya pengunjung hiburan malam tersebut, Kamis (9 Maret 2023)

"Dari Temuan Narkoba, kutipan Parkir Vallet, hingga aku dianiaya oleh pengunjung dan bingung terkait biaya perobatan karena tak miliki BPJS," ungkapnya

Kennedy Owner Hollywing yang sekarang menjadi Golden Tiger saat di konfirmasi awak media melalui pesan WA mengatakan bahwa dirinya gak ada waktu.

"Lagi gak ada waktu bang, Lagi padat jadwal saya, kalau nanti ada luang saya kabarin ya," katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan Narkoba di klub malam GT akan segera menindaklanjuti dugaan tersebut.

"Terimakasih infonya, akan segera kami lakukan penyelidikan ke lokasi klub malam tersebut," ujar Kapolrestabes Medan.**