KMS Bahas Surat Balasan Ombudsman Sumut Terkait Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Di Duga Cacat Proses

KMS Bahas Surat Balasan Ombudsman Sumut Terkait Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Di Duga Cacat Proses

Photo : Miduk Hutabarat Koordinator KMSU Peduli Lapangan Merdeka di dampingi Burhan Batubara, Tengku Julian

Medan - Ombudsman dalam suratnya tertanggal 01 Maret 2023 dengan nomor surat :  B/0254/01.02/003.320.2023/2023 yang di tandatangani Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI)  Perwakilan Wilayah Sumatera Utara Abyadi Siregar S.Sos yang diterima Koalisi pada Selasa, 07 Maret 2023. Menyebutkan bahwa Proses Verifikasi Laporan belum dapat di lakukan karena kami masih membutuhkan dokumen kelengkapan laporan.

Miduk Hutabarat Koordinator KMSU Peduli Lapangan Merdeka di dampingi Burhan Batubara, Tengku Julian mengatakan bahwa mereka akan mendatangi ORI Sumut dan akan membalas surat tersebut, (Senin, 13 Maret 2023)

"Kita akan membuat balasan surat ORI Perwakilan Sumut dan sekaligus datang menemui Abyadi Siregar untuk mengklarifikasi apa yang ada di surat tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya di beritakan Koalisasi Masyarakat Sipil Medan Sumatera Utara (KMS M-SU) menyebut revitalisasi cagar budaya Lapangan Merdeka Medan yang dilakukan Pemko Medan cacat proses. 

Kritik tajam ini kembali dicuatkan mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kota Medan.

“Pemko Medan terlalu PeDe (Percaya Diri) melakukan revilatisasi Lapangan Merdeka Medan secara sepihak,” sebut Miduk, Selasa (17/9/2022)

Melalui rapat yang sempat ditunda sepihak oleh anggota dewan selama tiga pekan lalu itu, Kordinator KMS M-SU Peduli Lapangan Merdeka Medan, Miduk Hutabarat juga mengingatkan bahwa pengabaian syarat dan proses revitalisasi oleh Pemko Medan saat ini hanya akan menciptakan jerat hukum di masa yang akan datang.

“Kami telah mengingatkan sejak dini. Untuk menghindari masalah dikemudian hari, perlu dilakukan pembenahan,” tandas Miduk didampingi sejumlah tokoh yang bergabung di KMS M-SU.

Menyikapi penuturan KMS-SU, anggota komisi IV DPRD Medan saat RDP berlangsung, 27 September 2022. Dedy Aksyari Nasution sempat mengusulkan supaya dibentuk Pansus untuk mendalami sejumlah persoalan revitalisasi Lapangan Merdeka.

“Perlu di Bentuk Pansus untuk menindaklanjuti aspirasi dari KMS M-SU” tekan Dedy.

Diketahui RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST didampingi Wakil Ketua Komisi Rudiawan Sitorus, bersama anggota Renville Napitululu, Hendra DS, Antonius D Tumanggor, Paul Mei Anton Simanjuntak, Edwin Sugesti Nasution dan Dedy Aksyari Nasution. 

Hadir juga sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan. Karena diskusi tersebut belum rampung, Ketua  mengagendakan akan ada RDP lanjutan.***