Di Duga PAD Bocor, FS AKP Akan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Gedung Merah Putih Telkom Pematang Siantar

Di Duga PAD Bocor, FS AKP Akan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Gedung Merah Putih Telkom Pematang Siantar

Photo : Illustrasi

Medan - Setelah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Pimpinan PT. Telkom Regional Sumut dan Telkom Akses Witel Sumut terkait dengan kegiatan pemasangan jaringan utilitas fiber optik yang di duga tidak memiliki izin dari Pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut serta Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Forum Studi Analisa Kebijakan Publik selaku pihak yang mempertanyakan hal tersebut berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung merah putih Telkom pematang siantar.

Hal ini di sampaikan oleh Bill Nasution, sekretaris FS AKP kepada awak media pada Senin (9/1/23) 

"Kami dari Forum Studi Analisa Kebijakan Publik menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Merah Putih Telkom Pematang Siantar unutk mempertanyakan secara langsung kepada PT. Telkom Regional Sumut terkait dengan pemasangan jaringan utilitas fiber optik yang di duga tidak memiliki izin dari pemerintah", ungkapnya.

Lanjut Bill mengatakan bahwa langkah ini dilakukan sebab tidak ada jawaban yang di terima dari pihak PT. Telkom terkait surat yang telah dilayangkan. 

"Selain melalui surat permintaan klarifikasi, kami juga telah menyampaikan surat somasi 1 dan 2 kepada PT. Telkom Regional Sumut dan Telkom Akses Witel Sumut namun sampai saat ini kami tidak mendapatkan surat balasan berupa klarifikasi dari pihak PT. Telkom", terangnya.

Di tambahkan, Ali selaku ketua FS AKP menyatakan akan mengkawal dan berupaya mengungkap dugaan adanya sindikat mafia perizinan dalam pemasangan jaringan utilitas fiber optik Telkom tidak hanya terkait kegiatan yang dilakukan di Pakpak Bharat melainkan seluruh lokasi pemasangan yang ada di Sumut. 

"Setelah menganalisa proses yang kami lakukan atas info yang kami dapat, kami menduga bahwa ada mafia perizinan yang melakukan praktek jahat untuk meloloskan kegiatan pemasangan jaringan utilitas fiber optik tanpa izin dari pemerintah. Tentunya kami siap untuk mengawal dan berupaya mengungkap pihak-pihak tersebut karena telah berpotensi merugikan keuangan daerah atas hilangnya pendapatan dari kewajiban pembayaran retribusi kepada pemerintah dan berkurangnya kualitas kebermanfaatan jalan dan badan jalan sebagai akibat pemasangan jaringan utilitas fiber optik yang ada di seluruh wilayah di Sumatera Utara", tutupnya.**