LSM Galaksi : Pengadaan Videotron Rp 2,9 M, Sekwan DPRD Medan Di Duga Menghamburkan Uang Rakyat

LSM Galaksi : Pengadaan Videotron Rp 2,9 M, Sekwan DPRD Medan Di Duga Menghamburkan Uang Rakyat

Photo : Rusli Darma Ginting Ketua LSM Galaksi saat di depan kantor KPK

LSM Galaksi : Pengadaan Videotron Rp 2,9 M, Sekwan DPRD Medan Di Duga Menghamburkan Uang Rakyat

Medan - Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Ruang sidang Paripurna, loby, Ruang Banmus saat ini telah terpasang multi media screen(videotron) dengan anggaran yang cukup fantastis mencapai Rp2,9 M dari Anggaran Belanja Sekretariat DPRD Medan TA 2022.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Robi Barus menyatakan, seharusnya dipertimbangkan secara matang urgensi pengadaan videotron.

“Kita perlu mengevaluasi pengadaan videotron di DPRD Medan. Memang anggota dewan butuh fasilitas videotron untuk menunjang kinerjanya, tetapi apakah ini sebuah kebutuhan yang mendesak,” ujarnya, Minggu (25/11/2022).

Robi Barus mengakui bahwa anggaran pengadaan videotron ini cukup fantastis. Namun perlu digarisbawahi bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

“Yang perlu dikedepankan itu adalah kinerjanya, bukan kemewahan fasilitas. Kalau hanya untuk gagah gahan, rakyat bisa marah karena mereka juga saat ini menghadapi kesulitan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Ini perlu dievaluasi,” tegas Rabi Barus.

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda Ananda menanggapi pengadaan videotron Rp2,9 M di DPRD Medan, menilai kurang evektif.

Dari segi rutinitas, videotron itu bukan dipakai setiap hari. Dari jadwal sidang paripurna DPRD Medan, dalam seminggu hanya dua kali. Di ruang Banmus, juga jarang terpakai. Apa lagi di loby, apa manfaatnya. Jadi dari segi efektivitas, videotron dengan biaya Rp2,9 M dinilai tidak mendesak untuk dibeli, ujar Elfanda.

Elfanda yang juga pegiat anti rasuah itu menegaskan, seharusnya yang perlu diperhatikan adalah bagaimana anggota dewan secara maksimal mengawasi kinerja OPD Pemko Medan. Misalnya pengawasan pembangunan infrastruktur yang manfaatnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan sekelompok orang.

Rusli Darma Ginting Ketua LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Hari Anti Korupsi Sedunia mengatakan bahwa seharusnya saat ini Pemko Medan harus "ikat pinggang" dan tidak terkesan menghambur-hamburkan uang rakyat di saat rakyat sekarat dan melarat di pasca pandemi covid, Minggu,  (26/12/2022)

"Pengadaan Videotron senilai 2,9 M di nilai mengkhianati rakyat dan menghamburkan-hamburkan uang rakyat, Sekwan sama sekali tidak memiliki empati, atas keadaan rakyat yang sedang sulit pasca pandemi oleh karena itu Gabungan lembaga anti korupsi meminta klarifikasi pengadaan lelang videotron tersebut," pungkasnya.**