Ketua KSMN : Pembelian Medan Club Tak Ada Faedahnya Bagi Kaum Marjinal

Ketua KSMN : Pembelian Medan Club Tak Ada Faedahnya Bagi Kaum Marjinal

Photo : Zulhamri Daeng Ketua KSMN

Medan - Pembelian Medan Club senilai Rp. 600 Milar ditolak Ketua KSMN karena dinilai melukai hati rakyat miskin Kota Medan

Zulhamri daeng Ketua umum KSMN kepedulian sosial masyarakat Nusantara sumut mengatakan Edy Rahmayadi tidak memiliki sense of Crise karena membeli Medan Club di saat rakyat baru saja pulih pasca pandemi, Rabu (21/12/2022)

"Pembelian Medan Club senilai Rp 600 Milyar melukai hati rakyat miskin di Sumatera Utara, apa urgensinya bagi kesejahteraan rakyat pembelian tersebut," ungkapnya kesal

Lanjut Zulhamri daeng alasan pembelian Medan Club untuk perluasan Kantor Gubernur Sumatera Utara sangat tidak masuk akal, karena di era Syamsul Arifin menjabat Gubernur Sumatera Utara sudah ada lahan yang di beli dan di bayar ke Menteri Keuangan melalui PTPN 2 untuk kantor Gubernur Sumut di Jalan Pancing

"Sudahilah mengakali uang rakyat, untuk kepentingan siapa pembelian Medan Club senilai Rp 600 Miliar, atau tak ada faedahnya lebih baik anggaran tersebut di berikan untuk masyarakat kurang mampu," ujarnya

Zulhamri daeng juga meminta KPK untuk memantau pembelian Medan Club senilai Rp 600 Milyar karena di duga ada pemufakatan jahat dan berbau korupsi

"Kita berharap KPK turun ke Sumatera Utara untuk memantau Pembelian Medan Club senilai Rp 600 Milyar," pungkasnya 

Menutup keterangannya persnya, Zulhamri daeng mengatakan dirinya siap turun ke jalan Bersama Aktifis Sosial dan Kesehatan lainnya yang tergabung Di KSMN untuk Menolak Pembelian Pemprovsu oleh Medan Club

"Kita siap turun ke jalan bersama elemen masyarakat untuk meminta Gubsu membatalkan pembelian Medan Club yang di duga menghambur uang rakyat pasca pandemi," pungkasnya. **