RAKSAHUM SUMUT Akan Gelar Demo Di Polrestabes Minta Tetapkan Tersangka Dua Anggota DPRD Medan Aniaya Warga

RAKSAHUM SUMUT Akan Gelar Demo Di Polrestabes Minta Tetapkan Tersangka Dua Anggota DPRD Medan Aniaya Warga

Photo : Ustadz Ade Darmawan, RAKSAHUM Sumut

Medan - Hingga saat ini Polrestabes Medan belum menetapkan tersangka terhadap dua Anggota DPRD Medan yang di duga "Doyan" Dugem dan Aniaya Warga di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan membuat Ade Darmawan Aktifis yang tergabung dalam Rakyat Untuk Keadilan dan Supremasi Hukum (RAKSAHUM)  Sumatera Utara angkat bicara.

Dirinya mengatakan bahwa demi menjamin tegaknya Supremasi Hukum dan POLRI PRESISI, RAKSAHUM SUMUT meminta Polrestabes Medan segera tetapkan tersangka dua Anggota DPRD Kota Medan yang di duga aniaya warga di lokasi salah satu hiburan malam di Kota Medan, Senin (5/12/2022)

"RAKSAHUM SUMUT minta agar Polrestabes Medan segera tetapkan Dua Anggota DPRD Kota Medan sebagai tersangka demi tegaknya Keadilan dan Supremasi Hukum dan Polri Presisi," ungkapnya

Lanjut Ade Darmawan  jangan sampai rakyat menganggap  Hukum Tajam ke bawah, tumpul ke atas, oleh karena itu kami akan melakukan aksi Demo ke Polrestabes Medan

"Jangan karena terlapor adalah anggota DPRD Kota Medan kasus ini menjadi mangkrak, siapun sama di mata hukum" ujarnya

Johan Merdeka mengatakan bahwa Anggota DPRD Medan atau yang biasa di sebut Wakil Rakyat harus menjaga marwah dan martabat Lembaga oleh karena itu disarankan jangan doyan dugem.

Bukan apa-apa, kebiasaan dugem ini biasanya menyedot biaya tinggi. Jangan sampai, karena memenuhi gaya hidup, urusan rakyat terbengkalai dan malah terjebak pada praktek korupsi.

"Kalau anggota DPRD Medan yang biasa Wakil Rakyat dugem, itu kan biaya hidup menjadi tinggi, padahal korupsi itu terjadi karena keserakahan dan kebutuhan. Nah karena kebutuhan meningkat, motivasi itu juga bisa membuat mereka mencari uang dari hasil korupsi," jelas Johan Merdeka Aktivis Sumut yang juga Ketua Rakyat untuk Keadilan dan Supremasi Hukum Johan Merdeka

Johan Merdeka menjelaskan, lagi pula kalau dugem tentu akan mengganggu waktu kerja anggota dewan. Coba saja bayangkan, dugem sampai pagi dan nanti urusan menyapa rakyat tak terkejar.

"Kalau dugem malam-malam sampai pagi itu. Pasti siangnya bolos sidang, nah kontradiktif dengan tugasnya sebagai legislatif kan," tuturnya.

Diharapkan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan perlu jeli melihat ini sebagai masalah dengan adanya pemberitaan tentang dua anggota DPRD Medan yang menganiaya warga di lokasi hiburan malam

"Secara formal harus disanksi. Di sisi lain, partai politik harus proaktif memantau sikap dan perilaku kadernya," terangnya.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, dua anggota DPRD Medan dilaporkan ke Polsek Medan Baru atas dugaan penganiayaan terhadap warga di tempat hiburan malam. 

Kedua oknum itu adalah Habiburrahman Sinuraya (HS) yang berasal berasal dari Fraksi Partai NasDem dan David Roni Ganda Sinaga (DS) dari Fraksi PDIP.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik membenarkan bahwa ada warga yang melaporkan dua oknum DPRD Kota Medan terkait dugaan penganiayaan.

"Perkara itu sudah naik tahap sidik. Sejumlah saksi sudah kita periksa. Salah satu terlapor juga sudah kita mintai keterangan sebagai saksi," sebutnya.

"Rencana tindak lanjut, kita akan gelar perkara ke Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum DPRD tersebut, yakni HS dan DS," tutupnya.

Sebelumnya, seorang pria bernama Khalik Fazduani (30) melaporkan DS, HS, RS (adik DS) ke Polsek Medan Baru dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.

Laporan tersebut dibuat karena Khalik mengaku mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan tiga orang tersebut.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kota Medan pada Sabtu (5/11) yang lalu. Atas kejadian itu, Khalik mendapati luka koyak dan bengkak pada bagian punggung telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan, serta lainnya.*