Tak Kapok Masuk Bui Pencuri Motor di Johar Baru Ini “Kecanduan” Bak Ayam Tahu Enaknya Jagung

Tak Kapok Masuk Bui Pencuri Motor di Johar Baru Ini “Kecanduan” Bak Ayam Tahu Enaknya Jagung

Jakarta - Seperti kata pepatah “ayam tahu enaknya jagung makan jagung maka kalau ada kesempatan makan jagung itu akan diulanginya lagi” pepatah ini sepertinya diserap oleh residivis bernama Novianto alias Peyang (32) dan pelaku lainnya  seperti Rizki Agung Hambali (28) dan Deni Setiawan (27).

Ketiganya adalah pelaku pencurian sepeda motor yang dilakoninya secara berulang, bahkan mereka tak kapok ditangkap karena mencuri tersebut.

Alasan mereka mencuri sangat masuk akal dimana mereka mengaku melakukan kejahatan yang sama hanya untuk mencukupi kebutuhan sehari - hari.

Hal tersebut diketahui saat Polsek Johar Baru mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Rawa Tengah RT 01 RW 05, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Pelaku diketahui ada tiga orang, salah satunya merupakan residivis kasus yang sama.

Kejadian pencurian berulang itu terjadi pada Rabu (30/11). Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah. Pencuri yang melihat kesempatan, langsung mengambil motor tersebut.

"Motor itu tengah berada di halaman. Korban setelah melapor ke kami, tim langsung diterjunkan ke lokasi. Aksi pelaku juga terekam CCTV," kata Kapolsek Johar Baru, AKP Rudi Wira pada Kamis (01/12/22).

Usai mendapat laporan, Polisi bergerak dan mengamankan tiga pelaku. Tiga pelaku itu disebut telah menjual motor korban ke penadah.

"Kita berhasil tangkap tiga orang pelaku pencurian motor di kawasan Johar Baru. Motor yang mereka curi sudah dijual oleh pelaku," ucap Rudi.

Rudi mengatakan saat ini juga pihaknya sedang memburu DD seorang penadah barang curian dari para pelaku. Motor tersebut dijual dengan harga Rp 1.2 juta oleh para pelaku.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.**