Dua Kali Digoyang Kadis DLHK Riau Tak Bergeming

Dua Kali Digoyang Kadis DLHK Riau Tak Bergeming

Pekanbaru - Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, dua kali digoyang pada Jumat (4/11/22)  Massa dari Riau Studen Movement (RSM) juga mengoyang DLHK Riau guna meminta agar bertanggung jawab atas kerusakan Hutan Riau, karena dianggap lalai.

Sebelumnya Demo pada Senin lalu, 31 Oktober 2022 di Kantor DLHK Riau, diserbu massa dari mahasiswa. “Hari ini kami kembali mengenai tugas Negara berdasarkan Pasal 69 Ayat 1 UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan “bahwa masyarakat berkewajiban untuk ikut serta memelihara dan menjaga kawasan hutan gangguan dan kerusakan,” kata korlap aksi Habza J.A. 

Katanya, berdasarkan perintah inilah kami tetap turun ke jalan, kami memandang bahwa cara berpikir dan bergeraknya DLHK Provinsi Riau ini adalah bersifat pasif, kami tidak nampak kerja konkrit DLHK Riau yang berani menghentikan dari pemilik lahan yang luas lahannya lebih 200 Hektar.

“ini justru cenderung membela pihak yang memiliki lahan tersebut, justru seharusnya yang aktif melakukan upaya Hukum itu adalah Tergugat yaitu Yonathan Pangaribuan,” kata Habza.

Secara tegas Habza kembali mengatakan, “Bukan anda (DLHK) Riau, karena anda berterima kasih ke Pihak Penggugat karena telah membantu pekerjaan anda. Cara berpikir Kadis DlHK Riau Maamun Murod ini gak benar. Bisa kami tangkap cara berpikirnya adalah rusak dulu tuhannya, baru sibuk seolah-olah berkerja sama. Bahwa kami telah mengetahui kenapa Riau selalu terbakar, kalau begini cara logika berpikirnya,” ujar Habza dengan nada tegas bersama Korlap Aksi dan Bidang Hukum Agraria dan Advokasi RSM, Umar seperti dilansir pospublik.

Sementara itu, pada pukul 11.50.WIB mereka disambut Sub Koordinator Penegakan Hukum DLHK Riau, Agus Suryoko. Dalam penjelasannya ke pada Massa Pendemo bahwa baru akan melakukan proses yang sesuai UU Ciptaker Nomor 11 Tahun 2020.

“Yah, sekali lagi itu lagi jawabannya, tidak progresif DLHK Riau, argumennya lemah. Hari ini kami melakukan aksi tanpa memberikan tuntutan aksi, karena kami yakin tidak akan ada kemajuan, ke depan kita akan melakukan aksi di kantor Gubernur Riau. Karena kami menganggap DLHK bisa apa sih? Terus DLHK membantah melakukan Pembiaran. Berarti kalau tidak melakukan pembiaran berarti tidak peduli,” pungkasnya.**