Aktifis Roemah Joeang Minta Bupati Bersama Polres Langkat Usut Dugaan Korupsi di PSC 119

Aktifis Roemah Joeang Minta Bupati Bersama Polres Langkat Usut Dugaan Korupsi di PSC 119

Photo : Rahmadsyah photo bersama Bupati Langkat usai mengadukan dugaan Korupsi di PSC Dinkes Langkat

Medan - Tugas mulia Tenaga Kerja Suka Rela (TKS) PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat di balas dengan dugaan Korupsi makan minum.

Informasi yang di himpun awak media TKS PSC 119 Dinas Kesehatan Langkat hanya mendapatkan uang makan minum Rp 4500 perhari namun anggaran yang di sediakan di duga 30 ribu perhari.

Menyikapai hal ini, Rahmadsyah aktifis yang tergabung dalam Roemah Joeang dan Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) minta Unit Tipikor Polres Langkat mengusut dugaan Korupsi makan minum di PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Sabtu (8/10/2022)

"Janganlah TKS PSC 119 Dinkes Langkat di potong lagi uang makannya, tugas mereka sungguh mulia melayani masyarakat, kita minta Unit Tipikor Polres Langkat untuk mengusut dugaan Korupsi yang terjadi" ungkapnya

Syah Affandin SH atau biasa yang di sapa Ondim Bupati Langkat mengatakan agar awak media konfirmasi langsung Dinas Kesehatan

"Tanya langsung ke Dinas Kesehatannya dek" ujarnya singkat

Dahlia Rosa Sst. M.Kes dari PSC 119 Dinkes Langkat mengatakan bahwa dirinya sedang rapat jadi tidak bisa menjawab pertanyaan awak media.

"Lagi rapat bang, ntar saya hubungi lagi" ungkapnya

Public Safety Center (PSC) ? Public Safety Center (PSC) berupa unit kerja sebagai wadah koordinasi untuk memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat, tepat dan cermat bagi masyarakat.

Diselenggarakan 24 jam sehari secara terus menerus. PSC menjadi bagian utama dari rangkaian kegiatan SPGDT prafasilitas pelayanan kesehatan yang berfungsi melakukan pelayanan kegawat daruratan dengan menggunakan algoritma kegawatdaruratan yang ada dalam sistem aplikasi Call Center 119.

PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Tegal adalah unit pelayanan kesehatan prafasyankes dibawah naungan Dinas Kesehatan Kota Tegal

Fungsi PSC 119

Memberi pelayanan korban/pasien gawat darurat dan atau pelapor melalui proses triase (pemilahan kondisi korban/pasien gawat darurat).Pemandu pertolongan pertama (first aid)Mengevakuasi korban/pasien gawat darurat Pengkordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan

Tugas PSC 119

Menerima terusan (dispactch) panggilan kegawatdaruratan dari Pusat Komando Nasional (National Command Center).Melaksanakan pelayanan kegawat daruratan dengan menggunakan algoritma kegawat daruratan memberikan layanan ambulan memberikan informasi tentang fasilitas pelayanan kesehatan.Memberikan informasi tentang ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.

Bagaimana Alur Pelayanan PSC 119 ?

Panggilan 119 atau 0811 6320 119 Kaji identitas, lokasi, kondisi Penjemputan oleh Perawat dengan Menggunakan Ambulan Penanganan korban oleh medis terlatih untuk stabilitas sebelum dirujuk.Merujuk ke faskes terdekat sesuai kondisi korban/pasien atau hanya penanganan di lokasi.**