Jika Menemukan Fakta dalam Tangani Perkara Lukas Enembe KPK tidak Profesional, Zaenur Rohman Sarankan PD Laporkan ke Dewas

Jika Menemukan Fakta dalam Tangani Perkara Lukas Enembe KPK tidak Profesional, Zaenur Rohman Sarankan PD Laporkan ke Dewas

Jakarta -Jika meragukan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe,  Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman meminta Partai Demokrat (PD) mengumpulkan alat bukti .

Ia mengatakan Partai Demokrat bisa mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) jika menemukan fakta bahwa KPK tak menangani perkara Lukas Enembe secara profesional.

 “Soal apakah KPK independen atau tidak dalam kasus Lukas Enembe silahkan Demokrat kumpulkan alat bukti,” tutur Zaenur. Jumat (30/9/22).

Dalam pandangan Zaenur upaya saling jegal dalam dunia politik merupakan hal yang lumrah. Apalagi sebagai seorang politisi, Enembe pasti punya banyak rival.

“Laporkan saja kepada Dewas jika menemukan pelanggaran etik oleh insan KPK. kalau saling jegal dalam dunia politik itu sudah menjadi kodrat, karena politik tidak terlepas dari perebutan kekuasaan,” ucapnya.

Terlepas dari ada atau tidaknya upaya penjegalan, lanjut Zaenur, wajib bagi aparat penegak hukum memproses pidana pelaku tindak pidana korupsi jika menemukan alat bukti yang cukup.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum tak boleh memikirkan dampak politik dalam melaksanakan tugasnya. Maka penting bagi partai politik (parpol) menjaga kadernya masing-masing agar tak terjerat perkara korupsi. 

“Satu-satunya cara agar kader partai tidak dikerjai oleh rival politiknya adalah dengan tidak melakukan korupsi,” sebutnya.

Zaenur menyebut percaya bahwa KPK tak mungkin bertindak serampangan dengan menetapkan Enembe sebagai tersangka. “Saya percaya KPK punya alat bukti untuk menjerat tersangka. Oleh karena itu sekali lagi, kader partai jangan korupsi,” pungkasnya.**