Kunker Komisi 3 DPR RI Sebut Kapoldasu Berhasil Berantas Judi, Aktifis Sumut : "Asal Cakap Aja"

Kunker Komisi 3 DPR RI Sebut Kapoldasu Berhasil Berantas Judi, Aktifis Sumut : "Asal Cakap Aja"

Photo : Aktifis Sumiut dari kiri, Boy, Johan Merdeka, Iqbal Alfansyuri saat memberikan keterangan Pers

Medan - Aktifis Sumut ini menyoroti Kunjungan Kerja Komisi 3 DPR RI beberapa waktu lalu ke Mapoldasu, mereka adalah Johan Merdeka, Boy dan Iqbal Al Fansyuri, Rabu (28/9/2022)

Johan Merdeka mengatakan sejak "Kasus Sambo" dan Konsorsium 303 yang beredar di Media Sosial, yang menyebut beberapa nama Pejabat Poldasu membuat Poldasu seperti "Kebakaran Jenggot", secara mendadak Polisi melakukan penggerebekan lokasi Judi yang ada di Sumatera yang selama ini sebelum kasus Sambo dengan bebasnya beroperasi, bahkan pihak Kepolisian menetapkan Status DPO terhadap bandar Judi Online APIN BK

"Pasca Kasus Sambo, Pihak Mapoldasu seperti kebakaran jenggot dan mendadak melakukan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi judi yang selama ini bebas beroperasi, apalagi adanya konsorsium 303 yang Viral di Media" ungkapnya

Lanjut Johan mengatakan terkait Kunjungan Kerja Komisi 3 ke Mapoldasu yang menyatakan Polda Sumut berhasil dalam pemberantasan judi, dirinya sangat menyesalkan Komisi 3 DPR RI melakukan pernyataan seperti itu di media

"Komisi 3 DPR RI, jangan asal cakap, apa Indikatornya Polda Sumut berhasil, Apin BK aja sampai saat ini belum tertangkap. Apalagi saya mendapat Informasi bahwa Sumatera Utara mendapat peringkat pertama peredaran Narkoba" paparnya

Senada dengan Johan Merdeka, Boy yang juga Aktifis Sumut mengatakan Komisi 3 DPR RI membandingkan Kinerja Kapoldasu saat ini dengan mantan Kapoldasu Sutanto

"Saat Sutanto menjadi Kapoldasu, Judi benar-benar-benar bersih, dibandingkan dengan Kapoldasu saat ini beda jauh, jadi apa Indikatornya, Bandar Judi Online APIN BK saja sampai saat ini tak berhasil di tangkap, kita berharap tarik kembali Statement Komisi 3 yang menyatakan Kapoldasu berhasil memberantas judi" katanya

Iqbal Alfansi Aktifis Sumut juga berpendapat bahwa Bos Judi Online belum juga ketangkap berarti Kapoldasu belum berhasil seperti yang di sampaikan Komisi 3 DPR RI

"Saya mempertanyakan juga Kunker Komisi 3 DPR RI, apa ada menyinggung soal Bandar Judi Online APIN BK yang saat ini belum di tangkap, yang statusnya DPO Poldasu" pungkasnya

Sebelumnya di kutip dari https://tribratanews.polri.go.id/blog/nasional-3/komisi-iii-dpri-ri-kunjungan-kerja-spesifik-nilai-polda-sumut-berhasil-dalam-pemberantasan-judi-50071 Polda Sumut menerima kunjungan kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang dipimpin Ahmad Sahroni, Hinca Panjaitan, Nasir Jamal bersama sejumlah rombongan itu pun disambut Kapolda Sumut Irjen. Pol. Panca Putra Simanjuntak dan Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Dadang Hartanto serta PJU Polda Sumut.

Selanjutnya Komisi III DPR RI bersama Kapolda Sumut beserta PJU Polda Sumut menuju Aula Tribata menggelar rapat membahas sejumlah agenda kerja

Dalam rapat yang digelar Polda Sumut bersama Komisi III DPR RI salah satunya menyatukan komitmen dalam pemberantasan tindak perjudian.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan Polda Sumut dinilai telah berhasil memberantas tindak perjudian di Sumatera Utara.

"Dalam pertemuan ini Komisi III DPR RI mendukung Polda Sumut melaksanakan penindakan penyakit masyarakat salah satunya tindak perjudian di Sumatera Utara," jelas Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Hinca Panjaitan, anggota Komisi 3 DPR RI, saat di hubungi awak media melalui pesan WA tidak menjawab.**