Kisruh Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan

LIPPSU : Tuding DPRD Medan Lembaga Stempel Pemko, Tanah LMM Di Duga Telah Di Jual Kepada Oknum Pejabat

LIPPSU : Tuding DPRD Medan Lembaga Stempel Pemko, Tanah LMM Di Duga Telah Di Jual Kepada Oknum Pejabat

Photo : Azhari A.M Sinik, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU).

Medan - Azhari AM Sinik dalam Keterangan Persnya mengatakan Penyelenggara Kota Medan saat ini sudah semakin tidak punya hati nurani, tanah lapang merdeka sebagai cagar budaya dan icon peradaban budaya masyarakat kota Medan diduga telah di jual kepada oknum pejabat Pemko Medan. Dan saat ini sedang dihancuri dirusak serta dihilangkan seluruh asset Pemko di atasnya

"Anehnya tanah lapang tersebut malah di gali sampai kedalaman lebih dari enam meter dan tanah galiannya diperkirakan jutaan meter kubik diduga juga di jual entah kepada siapa dan tidak diketahui bagaimana pertanggung jawabannya, karena itu juga bahagian dari asset"  jelas Azhari A.M Sinik (31/8/22) selaku Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU).

Lanjut Azhari Sinik, Awal sebelumnya sudah mengkritisi melalui media (15/8), Penyelenggara Kota ini telah menghancuri dan menghilangkan tanda bukti Titik Nol Kota Medan yang di bangun pada tahun 1915 bersama dengan kolam air mancur yang terletak didepan kantor Pos Besar Medan (Gedung Kantor Pos bukan titik Nol Kota Medan) yang dibangun tahun 1911

"Penyelenggara Kota ini telah melakukan Pembohongan Publik, mengunci semua informasi ke Media dan masyarakat serta melarang orang masuk ke lokasi lapangan merdeka, anehnya lagi membalikkan fakta, dan coba membangun opini  terbalik untuk membersihkan diri, seakan segala pelaksanaan sudah sesuai aturan. Begitu juga dengan lembaga  DPRD hanya tutup mulut seakan ada sinyal, wajar dan pantaslah DPRD kita nilai sebagai lembaga stempel" Kata Azhari Sinik lagi. 

"Kita juga sudah meminta konfirmasi kepada pihak penyelenggara kota ini,  sampai saat ini belum ada yang memberikan jawaban dan penjelasan kepada kita,  ini bukti adanya kejahatan di dalam penanganan proyek Revitalisasi Cagar Budaya Lapangan Merdeka yang menelan biaya rencana mencapai ratusan milyar" ujar Azhari. 

Azhari juga mengatakan gencarnya LIPPSU, mengkritisi cagar budaya kawasan Lapangan Merdeka dan Titik Nol Kota Medan, hal ini membuat pihak penyelenggara kota gerah dan kepanasan sampai sampai adanya ancaman buat dirinya

"Ada yang gerah dan kepanasan sampek ngancam-ngancan kita bang" ujar Azhari yang tidak bersedia disebutkan nama yang mengancam

Azhari dalam Paparannya mengatakan Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) sudah menyiapkan semua data data terkait Icon Cagar Budaya Lapangan Merdeka  dan Titik Nol Kota Medan, serta data asset di lapangan merdeka untuk kita buat laporan pengaduan kepada KPK,  Kejaksaan Agung, Kapolri dan yang di anggap penting serta kementerian terkait

"Dalam waktu dekat kita juga akan menggelar forum dialog publik bersama dengan aliansi masyarakat yang peduli dengan cagar budaya". Kata Azhari A.M Sinik

Ditambahkannya lagi,  bahwa Forum Dialog
juga kita undang sebagai Narsumnya dari Akademisi, DPRD Penyelenggara Kota dari Pemprovsu, tokoh masyarakat adat dan yang di anggap penting.**