Laporan Partai Pemersatu Bangsa Ditolak, Eggi: Saya Dengar Ada 1 Partai Nyogok Rp 50 M

Laporan Partai Pemersatu Bangsa Ditolak, Eggi: Saya Dengar Ada 1 Partai Nyogok Rp 50 M

Jakarta -  Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak laporan Partai Pemersatu Bangsa yang diketuai Eggi Sudjana. Dia juga mengungkapkan kebingungannya terkait kelengkapan administratif yang menurut Majelis Pemeriksa dianggap belum memenuhi.

Dia mengklaim telah menghitung ulang DPC yang dianggap tidak lolos dan memenuhi kekurangan data tersebut. "Ya itulah satu fakta ya rasa keadilan dan rasa kejujuran kebenaran itu saya nggak dapat. Padahal kita mana tadi datanya kita sudah lengkap semuanya tapi ditolak," ucap Eggi saat ditemui usai sidang di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (29/8/22).

Pertanyaannya kata Eggi apa pertimbangan, “kan nggak ada pertimbangannya tidak lolos itu apa gitu? Misalnya materiil satu ini nggak cocok ini nggak bener. Ini nggak ada langsung aja diputus secara materiil nggak benar".

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menuding terkait suap dalam pendaftaran parpol peserta pemilu ini. Dia juga menuding ada partai yang tidak layak untuk lolos.

"Ada yang juga saya yakin tidak layak dan hampir semua banyak partai tidak layak sebenarnya kalau di real. Ini ada 80 ribu desa bagaimana sampai di kecamatan itu, di kecamatan itu min 50 persen. Misalnya Bogor ada 14 kecamatan, kan kalau 50 persen nya musti ada 7 kecamatan," ucap Eggi Sudjana.

"Saya berani taruh apalagi yang di Papua di NTT dan lain sebagainya. Maka diduga yang nyogok pasti diterima bahkan saya dengar ada 1 partai nyogok Rp 50 miliar," katanya seperti dilansir dari detikcom.**