APBD Mengendap di Bank Rp35,4T, 

Ketua Partai Prima Sumut : Rakyat lagi Sekarat Di Tengah Pandemi, Kepala Daerah Jangan Sibuk Pencitraan Menuju 2024

Ketua Partai Prima Sumut : Rakyat lagi Sekarat Di Tengah Pandemi, Kepala Daerah Jangan Sibuk Pencitraan Menuju 2024

Photo : Ade Ketua Partai Prima Sumut

Medan - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022  per 3 Agustus 2022, total dana APBD mengendap di bank sebesar Rp35,4 triliun, terdiri dari APBD kabupaten/kota Rp28 triliun dan provinsi Rp7,4 triliun membuat Ade Ketua Partai Prima Sumut angkat bicara.

Ade mengatakan mengendapnya APBD Kota Medan tersebut bukti Kepala Daerah Gagal mengelola anggaran, dirinya berharap Kepala Daerah seharusnya bekerja ekstra dalam mengelola anggaran demi pemulihan ekonomi nasional

"Hari ini kepala Daerah sibuk pencitraan menuju 2024, terbukti mengendapnya Anggaran sebesar 35.4 T di Bank" ujarnya

Lanjut Ade, menjelaskan bahwa harusnya dana sebesar itu tak mengendap di Bank apalagi situasi saat ini masyarakat pulih pasca Pandemi Covid

"Jargon Pulih dan Bangkit Pasca Pendemi, Rakyat lagi Sekarat Kok Anggaran tak terserap dan mengendap, kita berharap Kepala Daerah bisa berani menggunakan anggaran untuk pemulihan Ekonomi Rakyat Pasca Pandemi" ungkapnya

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta seluruh Bupati/Walikota se-Sumut untuk segara mempercepat serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Karena per 3 Agustus 2022, total dana APBD mengendap di bank sebesar Rp35,4 triliun, terdiri dari APBD kabupaten/kota Rp28 triliun dan provinsi Rp7,4 triliun.

“Saya minta ini segera dipercepat. Untuk apa dana itu diendapkan di bank. Tolong dipercepat serapannya, agar inflasi di Sumut ini terus terkendali,” ucap Gubernur Edy Rahmayadi saat membuka Rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama Forkopimda dan Bupati/Walikota se-Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal  Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (25/8/2022).

Hadir di antaranya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut Doddy Zulverdi, Kajati Sumut Idianto, Plt Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumut Heru Pudyo Nugroho, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief Sudarto Trinugroho, serta Bupati dan Walikota se-Sumut.

Edy Rahmayadi menyampaikan, pada Juli 2022, secara tahunan tekanan inflasi Sumut meningkat sebesar 5,62%, lebih tinggi dari Inflasi nasional sebesar 4,94%. Inflasi bulan Juli terjadi karena peningkatan harga cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan juga angkutan udara.

Adapun penyebab kenaikan harga cabai dan bawang merah, karena terjadinya penurunan produksi dari dalam maupun luar, akibat anomali cuaca, kenaikan harga pupuk dan sebagian cabai merah terdistribusi ke luar Sumut akibat adanya disparitas harga.

“Apabila pada lima bulan ke depan kita tidak bisa menurunkan inflasi pada sasaran target Inflasi, maka ini menjadi ancaman serius bagi perekonomian Sumut,” ungkap Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi meminta bupati/walikota untuk segara mencari solusi dalam mengendalikan inflasi ini, karena bupati/walikota merupakan pimpinan daerah yang memiliki kewenangan dalam penggunaan anggaran. Selain itu, Edy juga mengingatkan pentingnya percepatan serapan APBD Kabupaten/Kota untuk mengatasi inflasi tersebut.**