Ungkap Kasus Ilegal Pekerja Migran! Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Eru Alsepa SIK MH Raih Penghargaan Dari BP2MI

Ungkap Kasus Ilegal Pekerja Migran! Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Eru Alsepa SIK MH Raih Penghargaan Dari BP2MI

Rohil -- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat memberikan Penghargaan kepada Polres Rokan Hilir dan Polsek Sinaboi atas pencegahan ilegal pekerja migran indonesia diwilayah perairan kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani diwakili Deputi Bidang Luar Negeri kepada Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH, SIK, M.Si yang diwakili Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK MH, Kapolsek Sinaboi IPTU Harley Tinambunan S.Sos, M.Si, Kanit II/Tipiter Sat Reskrim Polres Rohil IPDA Y.U. Sormin, S.H.

Turut menerima penghargaan juga, Ps.Kanit Reskrim Polsek Sinaboi AIPDA Joan Kurniawan dan Unit II Sat Reskrim Polres Rohil. BRIPKA Hanipah Siregar SH bertempat di Balai Serindit Aula Gubernur Provinsi Riau di Pekanbaru. Pada Senin 1 Agustus 2022.

Penyampaian ini disampaikan langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH, SIK, M.Si melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH bahwa atas raihan penghargaan yang diberikan BP2MI kepada Polres Rokan Hilir dan Polsek Sinaboi ini menjadi komitmen kepolisian dalam perlindungan terhadap pencegahan ilegal pekerja migran diwilayah Kabupaten Rokan Hilir.

“ Atas penghargaan ini, Polri Khususnya Polres Rokan Hilir mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat ". Ucapnya AKP Juliandi. Selasa 2 Agustus 2022.

Raihan penghargaan ini usai Tim Gabungan Polres Rokan Hilir dan Polsek Sinaboi menangkap terhadap ke 3 (tiga) pelaku yang membawa 30 (tiga puluh) orang warga Negara Indonesia ke negara Jiran, Malaysia dengan menggunakan kapal/Boat kapasitas 7 ton tanpa menunjukan dokumen apapun.pada Sabtu 02 April 2022.

Sementara arahan dari Kepala BP2MI, Benny Rhamdan melalui Deputi Bidang Luar Negeri usai memberikan penghargaan menyampaikan untuk melindungi pekerja migran kita dari ujung rambut sampai ujung kaki, dan harus dipertegas untuk menyikat sindikat pengiriman TKI atau tenaga kerja migran illegal ke luar negeri. Ucapnya dihadapan Forkopimda Riau yang hadir .

Menurut Deputi BP3MI di daerah merupakan mitra utama BP2MI, dan untuk di ketahui 90 persen tenaga kerja migran illegal menyasar kaum wanita. Oleh sebab itu, melalui Rakortas ini, diharapkan terus peningkatan koordinasi lintas stakholders , untuk mengantisipasi terjadinya pengiriman pekerja migran ke luar negeri, sebagai perlindungan awal, tegasnya.

Rangkaian acara penghargaan ini setelah dilaksanakan Rapat Koordinasi Terbatas sosialisasi UU No.18 / 2017 BP2MI bersama Pemprov Riau dan Pemkab/Pemkot Se -Provinsi Riau yang dihadiri Gubernur Riau Drs.H.Syamsuar.M.Si, Forkompimda Prov.Riau, Perwakilan Pemkab/Pemkot Se Prov. Riau,Danlanal Dumai, Wakapolres Bengkalis, Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Eru Alsepa SIK,M.H.