Deviden Di Tahan Dirut PUD Pasar Kota Medan, Iqbal Alfansyuri : Langgar Perda, Ada Pemufakatan Jahat.

Deviden Di Tahan Dirut PUD Pasar Kota Medan, Iqbal Alfansyuri : Langgar Perda, Ada Pemufakatan Jahat.

Photo : Iqbal Alfansyuri Penggiat dan Pemerhati Pasar Tradisional Kota Medan

Medan - Iqbal Alfansyuri penggiat dan pemerhati Pasar mempertanyakan Deviden PUD Pasar Kota Medan yang di tahan Dirut dan juga mempertanyakan kenapa Badan Pengawas PUD Pasar Kota Medan yang diam saja Deviden tersebut di tahan, juga mempertanyakan Pansus LPJ DPRD Kota Medan yang tak menyoal tentang deviden tersebut.
Sabtu (2/7/2022)

"Di duga ada pemufakatan jahat, kok semua diam, deviden di tahan Dirut PUD Pasar Kota Medan, itu pelanggaran Perda" ungkapnya

Iqbal mencontohkan kalau bangunan melanggar Perda itu di bongkar, Kalau Dirut PUD Pasar Kota Medan melanggar Perda harus di copot, karena Perda itu Produk hukum semua harus taat Perda

"Kita minta Dirut PUD Pasar di copot karena melanggar Perda" kata Iqbal dengan nada kesal

Iqbal juga menjelaskan bahwa Dirut PUD Pasar tak ada gebrakannya selama memimpin, dirinya mencontohkan untuk perubahan logo dari PD menjadi PUD Dirut tak sanggup padahal sudah di launching oleh Wali Kota Medan

"Apa PUD Pasar Kota Medan sudah bangkrut dan tak punya uang kas, dari baju pegawai, plank, sampai karcis kutipan masih menggunakan logo PD, padahal Perda PUD sudah ada bahkan sudah di launching Walikota Medan" paparnya

Fernando Napitupulu Direktur Keuangan mengakui bahwa Deviden masih di tahan dan terkait perubahan logo dirinya mengatakan semua masih proses

"Deviden memang di tahan, ibarat anak sama bapak, dan terkait logo PUD Pasar masih proses bang" ujarnya

Sebelumnya di beritakan Walikota Medan Bobby Nasution dan Ketua TPK Kota Medan menghadiri HUT ke 29 PUD Pasar sekaligus meluncurkan logo terbaru PUD Pasar di gedung Dharma Wanita Pemko Medan Selasa (14/6/22).

Logo terbaru PUD Pasar bertuliskan Pasar Medan Professional-Unity-Development.

PUD PD Pasar Kota Medan saat ini mengelola 52 Pasar yang ada di Kota Medan tapi sayangnya hanya mampu mendapatkan 1 Milyar untuk Pendapatan Asli Daerah Kota Medan.

"Saya merasa prihatin mendengar PAD dari PUD Pasar Kota Medan di tahun 2021 lalu hanya sekitar Rp 1 Miliar lebih. Kuat dugaan terjadi kebocoran PAD di PUD Pasar," sebut Bayek sapaan akrab Mulia Asri Rambe (foto) yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan 

Disampaikan Bayek, melihat potensi PAD di 52 Pasar milik Pemko Medan. Sangat memungkinkan untuk mendongkrak PAD dari PUD Pasar hingga mencapai Rp 30 Miliar lebih per tahun. 

Menurut Bayek, potensi itu dari pajak parkir dan pajak kios. "Belum lagi dari kutipan retribusi sampah dan kutipan lainnya dari pedagang," tandas Bayek.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan Mulia Asri Rambe juga mengatakan bahwa dirinya minta komitmen jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan mampu mendongkrak PAD yang siknifikan ke depannya.

Direksi dituntut mampu berinovasi mengikuti gerak cepat kinerja Walikota Medan Boby Afif Nasution untuk membangun kota Medan.

Untuk itu, Dirut PUD Pasar agar dapat mendukung program Walikota Medan percepatan pembangunan di Kota Medan. "Apalagi kondisi pasar yang selama ini terkesan kumuh dapat diperbaiki lebih baik," kata Bayek.

Menurut Bayek, dalam upaya memaksimalkan PAD diharapkan Dirut PUD Pasar harus mampu memberdayakan potensi SDM di jajaran PUD Pasar. Sehingga, segala potensi yang ada di pasar supaya diberdayakan. 

Ke depan tambah Bayek, PUD Pasar Kota Medan diharapkan mampu memberikan kontribusi PAD lebih besar ke Pemko Medan.

Fernando Napitupulu Direktur Keuangan PD Pasar Kota Medan mengatakan bahwa itu adalah hasil laporan keuangan periode dirinya sebelum menjabat.

"Masa kerja baru 3 bulan,hasil laporan keuangan bisanya 1 tahun,
Itu belum dimasa direksi sekarang, "Direksi baru" di lantik 22/9/ 202" pungkasnya.**