Buka Lahan Tanpa Izin, KPH Inhu Bersama TNBT Amankan 1 Unit Excavator

Buka Lahan Tanpa Izin, KPH Inhu Bersama TNBT Amankan 1 Unit Excavator

BB Satu Excavator Sitaan KPH Inhu Dititip Sita di TNBT

INHU - Satu unit alat berat ekscavator merk Hitachi diamankan tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kabid Penataan DLHK Riau, Mohd Fuad mengatakan pengamanan alat berat tersebut dilakukan dalam operasi pengamanan hutan di Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Inhu karena berdekatan dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).

"Kita mendapat informasi adanya pembukaan dan perambahan kawasan hutan menggunakan alat berat di wilayah hukum KPH Indragiri," ujar Fuad Kamis (30/6). 

Atas informasi tersebut tim langsung melakukan patroli sekaligus mengecek ke lapangan dan ternyata benar, di lokasi petugas menemukan alat berat berupa Excavator sedang bekerja.

"Selanjutnya, tim langsung mengamankan alat berat dan dititipkan di Kantor Resort TNBT. Sedangkan operator alat berat dan pekerja diperiksa di Markas Polhut untuk proses pemeriksaan," kata Fuad.

Menurut Fuad, saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut, dan pihaknya akan koordinasi dengan Polda Riau melalui Koordinator Pengawasan Penyidik Pengawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) sebagaimana prosedur KUHAP dan Juplak dan Juknis proses penyelidikan dan penyidikan.

Sebelumnya, kata Fuad, penangkapan alat berat di Inhu, KPH Kuansing DLHK Riau juga telah mengamankan satu unit alat berat diduga melakukan perambahan kawasan hutan di wilayah hukum KPH Kuansing, dan saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. (krc)