Terkait Persoalan UPT Puskesmas Kota Maksum, Kadis Berjanji Panggil Kapusnya

Terkait Persoalan UPT Puskesmas Kota Maksum, Kadis Berjanji Panggil Kapusnya

Photo : UPT Puskesmas Kota Matsum

Medan - Beredar kabar Kepala Puskesmas malas ngantor pada pagi hari, bahkan kabarnya absen onlinenya pun di titip melalui salah satu Staf kepercayaannya dI Puskesmas Kota Matsum

Awak media mencoba mendatangi UPT Puskesmas Kota Matsum yang berada di Jalan Amaliun No 73 Kota Medan untuk memastikan kabar yang beredar tersebut, sesampainya di Puskesmas awak media mempertanyakan keberadaan Kepala UPT Puskesmas (Kapus) Kota Matsum Andy Syahputra Nasution ke Irma Pegawai Puskesmas. Senin (27/6/2022)

Irma mengatakan bahwa Kapus tidak berada di tempat

"Gak ada Kapus bang, belum datang" ungkapnya singkat

Andy Syahputra Nasution Kepala UPT Puskesmas Kota Matsum mengatakan dirinya belum datang karena ada acara di Dinas Kesehatan Kota Medan, saat di tanya kapan ke Puskesmas, Andy mengatakan belum tahu

"Masih ada acara di Dinas Kesehatan Kota Medan bang" ujarnya

Awak media kemudian mendatangi Dinas Kesehatan Kota Medan untuk memastikan ada atau tidak acara di Dinas Kesehatan Kota Medan.

Sesampainya di Dinas Kesehatan Kota Medan, awak media menghubungi kembali Andi.

Andi mengatakan bahwa dirinya sudah balik ke UPT Puskesmas Kota Matsum

"Bang, dah di UPT Puskesmas Kota Matsum kemarilah bang" katanya

Awak media mencoba menghubungi dan mempertanyakan acara di Dinas Kesehatan Kota Medan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Dr Taufik Ririansyah mengatakan

Dr Ririansyah mengatakan bahwa selurah pejabat eselon 3 baik itu Sekretaris dan Kabid lagi Asesmen di USU

"Pejabat dan Kabid lagi Asesment di USU bang, sayapun lagi sibuk bang" katanya.

Pada hari Selasa (28/6/2022) pagi, awak media kembali mendatangi UPT Puskesmas Kota Matsum menemukan loket Rujukan dan Apotik gelap, Lampu tidak ada terkesan kumuh dengan asbes yang rusak, CCTV juga gak hidup alias tak aktif.

Andy Syahputra mengatakan bahwa dirinya baru dua minggu menjabat Kepala Puskesmas di UPT Puskesmas Kota Matsum

"Baru dua minggu saya menjabat bang" ungkapnya

Dr.Taufik Ririnsyah Kadis Kesehatan Kota Medan berjanji akan memanggil Andy Syahputra terkait Persoalan UPT Puskesmas Kota Matsum 

"Baik, saya panggil Kapusnya" ujarnya singkat

Awak media kabarriau.com mendapat Informasi bahwa ada obat Kadaluwarsa 1 Ton di Dinas Kesehatan Kota Medan.

Mendengar Kabar tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi Wakil Ketua DPRD Kota Medan T. Bahrumsyah hingga saat ini belum menjawab, begitu juga Sudari Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan.

Kadis Kesehatan Kota Medan Dr. Taufik Ririansyah mengatakan bahwa prosedur pemusnahan obat kadaluarsa harus sesuai dengan aturan yang di keluarkan memang harus mengikuti prosedur.

"Kita juga lagi mengupayakan agar bisa dilaksanakan tahun ini, untuk pemusnahan obat kadaluarsa tadi bang" ungkapnya


Rahmadsyah Aktifis Lingkungan yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) mengatakan bahwa apabila benarlah kabar tersebut maka Wakil Rakyat harus mempertanyakan info tersebut di dalam Forum Rapat Pendapat Dengar Pendapat atau dalam Laporan Pertanggung Jawaban Dinas Kesehatan Kota Medan, kenapa bisa ada obat Kadaluwarsa sebanyak 1 Ton di Kota Medan

"Wakil Rakyat dalam fungsi Pengawasannya harus gerak cepat bila mendapat Informasi adanya obat Kadaluwarsa sebanyak 1 Ton di Dinas Kesehatan Kota Medan, jangan sampai masyarakat menganggap apakah warga medan sudah sehat semua?" ungkapnya

Lanjut Rahmat menjelaskan bahwa obat kedaluwarsa memang seharusnya dimusnahkan dengan cara dibakar atau dirusak dulu kemasannya. Hal itu bertujuan agar obat-obatan bekas tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Menurut dia, pemusnahan obat kedaluwarsa juga memiliki beberapa prosedur. Apabila obat tersebut termasuk jenis tablet atau obat sediaan padat dalam jumlah besar, kata dia, harus dihancurkan dengan cara dibakar di incinerator. Atau bisa juga dilarutkan dengan air apabila obat sediaan padatnya dalam jumlah sedikit.

"Saya bilang kalau sediaan padat harus dibakar. Nggak bisa dibuang begitu saja. Misalnya, dalam jumlah besar ya. Kalau misalnya dia jumlahnya sedikit, ya digerus saja, dilarutkan dalam air terus dibuang. Tapi, dikeluarkan dulu dari kemasan aslinya. Gitu. Jadi, kemasan aslinya dirusak dulu," kata Rahmat Minggu (25/6/2022)

Rahmat menyebut, sebaiknya tata cara pembuangan obat-obatan bekas itu dipraktikkan seluruh masyarakat atau instansi. Dengan begitu, tidak ada peluang bagi siapa pun untuk menyalahgunakan dengan menjualnya kembali demi meraih keuntungan ekonomis.

"Jadi, Obat Kadaluwarsa harua di musnahkan jangan nanti di salah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab malah nanti dijual, diganti tanggal kedaluwarsanya. Nah, itu lebih berbahaya," pungkasnya.**