Forum Guru Tidak Tetap Geruduk DPRD Kota Medan : 18 Tahun Mengabdi Guru Honor Gajinya sekitar 400 - 800 Ribu

Forum Guru Tidak Tetap Geruduk DPRD Kota Medan : 18 Tahun Mengabdi Guru Honor Gajinya sekitar 400 - 800 Ribu

Photo : Forum Guru Tak Tetap saat Aksi di DPRD Kota Medan

Medan - Forum Guru Tak Tetap Kota Medan melakukan Aksi Demo di depan Gedung DPRD Kota Medan.

Sebelum berorasi Guru Honorer tersebut menyanyikan lagu Hymne Guru.

Adapun tuntutan Forum Guru Tak Tetap Kota Medan antara lain :

1. Meminta untuk segera mengeluarkan SK Guru honor

2. Melalui Dinas Pendidikan meminta agar kepsek tidak melakukan pemecatan / merumahkan guru honor akibat dari masuk nya guru p3k

3. Diminta kepada Dinas Pendidikan segera melakukan pemetaan kebutuhan guru 

4. Segera lakukan rotasi per kecamatan bagi guru yang tidak mendapat jam mengajar 

5. Meminta DPRD kota medan untuk segera menyikapi keluarnya edaran Menpan nomor 185 tahun 2022

6. Meminta DPRD Kota Medan untuk merespon dan mengambil sikap yang tidak merugikan guru honorer yang telah lama mengabdi di pemko medan

7. Naikkan dana insentive tahun anggaran 2022 dan tahun 2023

8. Tambah formasi untuk guru bhs inggris dan guru agama utk p3k tahap 3 2022 dan p3k 2023.

Lena Guru Honorer yang sudah mengabdi selama 18 Tahun mengatakan bahwa dirinya meminta agar Walikota Medan dan Ketua DPRD Kota Medan memenuhi tuntutan mereka.

"Kami berharap Walikota Medan dan DPRD Kota Medan mau mengabulkan tuntutan kami" ungkapnya

Sementara Rahmah Nasution Ketua Forum Guru Tak Tetap Kota Medan dalam orasinya mengaku prihatin dengan nasib para guru honor sekolah yang tak mendapatkan gaji layak. Bahkan upah yang diterima jauh dari kata layak yaitu kisaran Rp 400 ribu sampai dengan Rp 800 ribu perbulan. Untuk itu dirinya mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerbitkan aturan terkait upah minimum nasional bagi guru non-PNS atau honorer.

“Urgensi Perpres ini untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan guru bukan ASN alias Guru Tak Tetap,” teriaknya dalam orasi. Senin (26/6/2022).

Setelah hampir dua jam Perwakilan Peserta Aksi Forum Guru Tak Tetap Kota Medan di terima Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajuddin Sagala.**