Orang Tua Korban Minta Kapolrestabes dan Walikota Medan Usut dan Tutup Kos Kosan Tempat Pemerkosaan Anaknya

Orang Tua Korban Minta Kapolrestabes dan Walikota Medan Usut dan Tutup Kos Kosan Tempat Pemerkosaan Anaknya

Photo : Kost Kostsan tempat pemerkosaan anak di bawah umur di Jl HM Jhono Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area

Medan - Nezza, Orang tua Korban Pemerkosaan di bawah Umur Datangi Pengelola Kos Kosan yang berada di Jalan HM Jhoni Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area.

Nezza mengatakan dirinya meminta Kapolrestabes dan Walikota Medan untuk mengusut dan menutup Lokasi Kos Kosan dimana tempat anaknya di perkosa. Jum'at (24/6/2022)

"Aku minta Bapak Kapolrestabes Medan untuk mengusut dan menutup lokasi kos kosan tempat dimana anakku di perkosa"  ungkapnya

Lanjut Nezza mengatakan bahwa permintaan untuk mengusut dan menutup lokasi kost kotsan tersebut bukan tanpa alasan, karena dirinya merasa kalau pemilik kost tegas tidak boleh ngekoskan anak di bawah umur maka tidak terjadi tindak pidana pemerkosaan tersebut, bahkan Nezza menyebutkan untuk ngekos kamar itu bisa di bayar 150 ribu perjamnya.

"Yang penting pengelola terima uang tanpa ada pengawasan bagi yang mau kost di situ, mau anak di bawah umur tak peduli, sehinnga anakku jadi korban bang" katanya

Irma Kepala lingkungan 8 Kelurahan Pasar Merah Timur di dampingi Babinsa Serda M Panjaitan mengatakan bahwa dirinya pernah menggerebek lokasi kost kostsan tersebut hingga menemukan pasangan lesbi dan juga pasangan anak sekolah.

"Kita sudah pernah menggerebek lokasi kost-kostsan tersebut pernah ada pasangan lesbi dan pasangan anak sekolah yang menginap di situ" ujarnya

Lanjut Irma menjelaskan dirinya sudah berulang kali memberi teguran kepada pengelola Kos kostsan tersebut namun tidak pernah di gubris malah kejadian ada pemerkosaan anak di bawah umur lokasi tersebut

"Sudah kita sering beri teguran bang, bahkan saya dengar ada kasus pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di situ" paparnya

Irma juga pernah mengantarkan panggilan dari polisi kepada penjaga kost kostsan yang bernama Ai terkait Kasus pencabulan anak di bawah umur

"Kabarnya si Ai penjaga Kost Kostsan tersebut sudah di periksa polisi karena saya yang menghantar suratnya langsung ke dia" ungkapnya.

Kanit PPA Mardiana Ginting membenarkan bahwa penjaga Kos kostsan tersebut sudah di periksa

"Sudah kita periksa penjaga Kost Kostsan tersebut dan akan segera kita gelar perkara" pungkasnya.

Sebelumnya di beritakan terkait bocah 14 tahun yang digagahi paksa oleh temannya, Kementrian Sosial Dr Ir Tri Risma Harini M T telah mengutus orang untuk mendatangi korban perkosaan di Kecamatan Medan Area pasalnya akibat dari perbuatan terlapor korban menjadi trauma dan hampir tak mengikuti ujian sekolah nya lantaran melihat terlapor masih berkeliaran bebas. 

Utusan dari Kementrian sosial bernama J Saragih saat di konfirmasi mengatakan membenarkan adanya kedatangannya yang diperintahkan langsung oleh Menteri Sosial ke rumah korban yang sudah digagahi paksa oleh temannya sendiri pada Senin (23/5/2022) lalu. 

"Ya benar, kita ada mendatangi rumah korban yang kabarnya akibat dari kekerasan terhadap anak sehingga korban tidak dapat mengikuti ujian, kita datangi korban lantaran perintah langsung dari Menteri untuk assesment awal," katanya, Senin (13/6/2022). 

Sambung J Saragih menjelaskan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintahan setempat dan juga sudah berkoordinasi dengan orang tuanya. 

"Akhirnya korban dapat mengikuti ujian sekolahnya," jelasnya. 

Masih J Saragih menerangkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA atas laporan korban ke Polrestabes Medan. Ia meminta agar laporan nya ini segera diproses. 

"Kita sudah jumpa dengan Kanit PPA nya katanya pihaknya sudah mendapatkan laporan masuk dan mencari pelakunya," terangnya. 

Sementara menurut pengakuan bunga kepada ibunya, ia menjadi trauma mengingat apa yang telah dialaminya. Dan prilaku korban usai kejadian itu menjadi berubah. 

"Sekarang anak saya menjadi anak pendiam sering menyendiri karena saat kutanya ia sedih mengingat apa yang telah dialaminya, dia menjadi takut kehidupan kedepannya setelah apa yang telah dilakukan oleh terlapor," ungkapnya.