Pengembangan Potensi Ekonomi Desa Melalui BUMkep Lenggadai Gemilang Rohil

Pengembangan Potensi Ekonomi Desa Melalui BUMkep Lenggadai Gemilang Rohil

Pendidikan - Sejalan dengan semakin meningkatnya pembangunan infrastruktur saat ini, sesuai dengan namanya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), melalui anggaran tahun 2020 ini pihak PMD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan terobosan program pembangunan di desa, yang mengarah pada hal bersifat pemberdayaan. Pemprop hingga ke tingkat pusat yang salah satunya dianggarkan dana untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang lebih dikenal di rohil dengan nama BUMKep.

Badan usaha milik kepenghuluan (BUMKep) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang dimana merupakan usaha desa yang dikelola oleh pemerintah desa, dan berbadan hukum. Pemerintah desa dapat mendirikan badan usaha milik kepenghuluan maupun desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Pengelolaan BUMkep maupun BUMDes sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat desa, yaitu dari desa, oleh desa, dan untuk desa. 

Kepenghuluan/desa menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia. oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk mendorong perekonomian desa dengan penyalurkan dana desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Kepenghuluan (BUMKep). Tujuan BUMKep/BUMDes yang terdapat dalam permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.   

Dengan keberadaan BUMKep/BUMDes ini sendiri memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan ekonomi di kepenghuluan yang pada akhirnya tercapai tujuan kesejahteraan masyarakat kepenghuluan, meningkatkan kualitas hidup manusia, penanggulangan kemiskinaan, peningkatan pendapatan dan perluasan skala ekonomi individu warga atau kelompok masyarakat desa. Pengembangan BUMKep/BUMDes ini juga harus didorong dengan menggunakan konsep atau pendekatan ekonomi kreatif, berarti mampu menghasilkan atau menciptakan sesuatu yang unik, thinking out of the box, invention dan innovation. Ekonomi kreatif merupakan era baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Dengan ekonomi kreatif akan menciptakakan nilai tambah sosial budaya.

Jenis usaha BUMKep ini sendir terdiri dari: Bisnis Sosial ( Social Business) sederhana contohnya seperti, air minum desa, usaha listrik desa, lumbung pangan dan sumber daya lokal dan teknologi tepat guna lainnya. Bisnis penyewaan (Renting) barang contohnya seperti, alat transportasi, perkakas pesta, gedung pertemuan, rumah toko, dan tanah milik BUM desa. usaha perantara (Brokering) contohnya seperti, jasa pembayaran listrik, dan pasar desa untuk memasarkan produk yang dihasilkan. Bisnis yang di produksi atau yang berdagang (Trading) contohnya seperti, pabrik es, pabrik asap cair, hasil pertanian, sarana produksi pertanian, sumur bekas tambang, dan kegiatan produksi bisnis lainnya. Bisnis keuangan (Financial Business) contohnya seperti memberikan akses kredit dan peminjaman yang mudah diakses oleh masyarakat desa, yang terakhir ada usaha bersama (Holding) contohnya dapat berdiri sendiri serta diatur dan dikelola secara sinergi oleh BUM desa agar tumbuh menjadi usah bersama.

Modal awal BUMKep itu sendiri bersumber pada APB Desa, modal yang berasal dari APB Desa dapat bersumber dari bantuan pemerintah, bantuan pemrintah daerah, dan aset desa yang diserahkan kepada APB Desa. Bantuan pemerintah dan pemerintah daerah kepada BUNKep disalurkan melalui mekanisme APB Desa, untuk pengembangan kegiatan usahanya, BUMKep dapat menerima pinjaman atau bantuan yang sah dari pihak lain atau mendirikan unit usaha BUMKep. BUMKep yang melakukan pinjaman harus mendapatkan persetujuan pemerintah desa.

Plt kepala dinas Pemberdaya Masyarakat Desa(PMD) Rokan Hilir, yandra mengatakan dalam kegiatan coffee morning yang diadakan PMD kabupaten rokan hilir pada kammis (12/3/20) mengikuti arahan pemerintah pusat, program perberdayaan masyarakat dengan harapan yang dikomunikasikan oleh presiden menjadi daya ungkit di desa. "sehingga uang yang masuk di desa dikelola dengan baik dan salah satu program yang aktif adalah mengucurkan dana provinsi untuk memberdayakan BUMKep," ujarnya.

Pemerintah kabupaten rokan hilir saat ini telah memiliki 159 kepenghuluan dan 25 kelurahan, yang dimana seluruh kepenghuluannya telah memiliki BUMKep. Provinsi riau sendiri telah menyediakan modal Rp200 juta untuk support modal kepada setiap BUMKep. Yang dimana modal tersebut akan disalurkan ke 159 BUMKep yang ada di kabupaten rokan hilir. Salah satunya adalah BUMKep lenggadai gemilang yang ada di kecamatan rimba melintang kepenghuluan lenggadai hilir. BUMKep lenggadai gemilang mulai berjalan pada tahun 2017 dan berjalan hingga sakarang, yang kalau dihitung-hitung sudah 5 tahun berdiri. BUMKep lenggadai gemilang mengalokasikan dananya untuk bahan pokok serta membuka pangkalan LPG 3kg yang dimana digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kepenghuluan lenggadai hilir, Hasil dana yang terkempul akan disalurkan ke kas desa.  

BUMKep Lenggadai Gemilang sendiri telah melakukan banyak pelatihan dan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) guna membahas tentang bagaimana pengelolaan keuangan desa yang baik itu. Pelatihan ini juga mejinggung bagaimana menjadi pengelola-pengelola yang trampil, cerdas, inovatif dan gigih serta agar mereka punya skill dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yg dimana agar keberadaan BUMKep itu sendiri dapat menjadi manfaat kepada masyarakat dan pembangunan ekonomi di kepenghuluan,"kata kadis PMD Rohil,H.Jasrianto,Senin(9/12) pagi. 

Peranan BUMKep ini sangat penting, sehingga tidak hanya meningkatkan kesejahteraan tetapi juga menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, sesuai dengan keinginan masyarakat. Maka kedepannya anggaran yang ada dimaksimalkan untuk pemberdayaan masyarakat melalui BUMKep. 

Peningkatan daya saing BUMKep perlu dilakukan dengan cara membuat kategorisasi tingkat perkembangan BUMKep berdasarkan status perkembangannya. Hal ini perlu dilakukan untuk menjadi dasar pengambilan kebijakan dan pembinaan BUMKep menurut tingkat kemajuan yang telah dicapai.dengan adanya pengelompokan ini, pemerintah bisa dengan mudah menentukan kebijakan anggaran,kredit dan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan BUNKep pada masing-masing kelompok yang ada di kepenghuluan atau desa.

Menghadapi munculnya perdagangan bebas, BUMKep akan bersaing dengan produk luar negeri yang lebih kompetitif. Sementara untuk meningkatkan daya saing BUMkep dalam jangka panjang, perlu dilakukan langkah proaktif dalam jangka pendek agar BUMKep tidak tergantikan oleh persaingan yang tidak merata. Oleh karena itu dapat dilakukan langkah-langkah yaitu mengkatagorikan "BUMKep MUDA" dan "BUMKep MADYA" agar tidak dikenai pajakatau diberiakn PPh sebesar 0% (bebas pajak). Setelah itu program bantuan pemerintah harus lebih fokus dan menyantuni kebutuhan BUMKep yang masuk dalam kategori "BUMKep MADYA/BERKEMBANG, menyesuaikan tariff dasar listrik dan harga bahan pokok untuk BUMKep kategori "BUMKep MUDA/BERJALAN.

Pengembangan BUMKep akan sangat ditentukan oleh dukungan dari lembaga dan kementerian lain untuk mendukung pengembangan BUMKep. Bantuan itu dapat berupa bantuan peralatan dan permodalan, bantuan keringanan pajak dan tarif listrik, pengembangan kapasitas pengelola BUMKep melalui pelatihan, dan bantuan internet.

Pengaturan pengelolaan keuangan BUMKep diatur dalam AD/ART, diantaranya dari sumber pembiayaan/ permodalan, pemanfaatan keuangan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Pemanfaatan keuntungan BUMKep yaitu dengan cara menyetor keuntungan kepada pemerintah desa selaku pemilik BUMKep dalam satu tahun anggaran disertai dengan bukti transaksi yang dilaksanakan oleh bendahara/pengelola keuangan.**

  • Ditulis     : Rabiatul Adawiyah
  • Prodi       : Mahasiswi Ilmu Administrasi Negara
  • Instansi   : UIN SUSKA RIAU.