Pembangunan Status desa Tertinggal Guna Menunjang Perekonomian di Kabupaten Kampar

Pembangunan Status desa Tertinggal Guna Menunjang Perekonomian di Kabupaten Kampar

Pendidikan - Pembangunan desa merupakan seluruh kegiatan pembangunan di desa dan meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat yang dilaksanakan secara terpadu dengan mengembangkan swadaya gotong-royong, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa berdasarkan kemampuan dan potensi Sumber Daya Alam (SDA) mereka melalui peningkatan kualitas hidup, keterampilan dan prakarsa masyarakat (Adisasmita, 2006:4).

Lebih lanjut Chittoo dan Suntoo (2012) menyatakan bahwa pembangunan desa merupakan proses pertumbuhan dan kemajuan ekonomi pedesaan dan peningkatan kesejahteraan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Ada dua alasan mengapa permasalahan pembangunan desa masih relevan dibahas, ;

Pertama kendati dalam dua dasawarsa terakhir perkembangan kota semakin maju tetapi perkembangan perdesaan justru sebaliknya, sedangkan wilayah negara didominasi oleh daerah pedesaan.

Kedua kendati sejak tahun 1970-an pemerintah Orde baru merencanakan berbagai macam kebijaksanaan dan program pembangunan pedesaan, secara umum kondisi sosial ekonomi desa. masih memperhatikan dan persoalan kemiskinan dan kesenjangan menjadi masalah krusial di pedesaan (Usman, 2012:29).

Kabupaten Kampar merupakan salah satu kabupaten terbesar yang ada di provinsi riau. Luas wilayah Kabupaten Kampar saat ini kurang lebih 11.289,28 Km2 dengan jumlah penduduk sebesar 857.752 jiwa.

Kabupaten Kampar terdiri dari 21 Kecamatan dengan 8 Kelurahan dan 242 Desa. Berdasarkan kondisi wilayah, 242 Desa yang ada ini, terdapat 148 desa berkembang (59,2%), 24 desa maju (9,6%), dan 1 desa mandiri (0,4%). Sedangkan desa tertinggal sebanyak 52 desa (20,8%) dan jumlah desa sangat tertinggal sebanyak 17 desa (6,8%).

Sebagian besar desa sangat tertinggal dan desa tertinggal tersebut berada di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan Kecamatan Kampar Kiri.

Pembahasan mengenai daerah tertinggal biasanya mencakup masalah kemiskinan dan kesenjangan. Kendati dalam keseharian istilah kemiskinan acapkali dipakai silih berganti dengan kesenjangan/ketertinggalan.

Pemahaman ini sepertinya perlu diluruskan, karena pada hakikatnya kemiskinan dan kesenjangan/ketertinggalan itu sungguh berbeda. Kemiskinan merupakan suatu kondisi kehilangan (deprivation) terhadap sumber-sumber pemenuhan kebutuhan dasar yang berupa pangan, sandang, papan dan kesehatan.

Mereka yang berada dalam kategori miskin biasanya hidup serba kekurangan. Sedangkan kesenjangan adalah sebuah kondisi dimana didalamnya terjadi ketimpangan akses dalam pembangunan, baik pendidikan, sosial maupun ekonomi.

Beberapa hal yang menyebabkan desa itu tertinggal, yakni: 

  1. kondisi geografis. Umumnya secara geografis desa tertinggal relatif sulit dijangkau karena letaknya yang jauh di pedalaman, perbukitan/pegunungan, kepulauan, pesisir, dan pulau-pulau terpencil sehingga sulit dijangkau jaringan baik transportasi maupun media komunikasi.

  2.  sumber daya alam. Beberapa daerah tertinggal tidak memiliki potensi sumberdaya alam, daerah yang memiliki sumber daya alam yang besar namun lingkungan sekitarnya merupakan daerah yang dilindungi atau tidak dapat dieksploitasi, dan daerah tertinggal akibat pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan.

  3. Sumber Daya manusia. Pada umumnya masyarakat di daerah tertinggal mempunyai tingkat pendidikan, pengetahuan, dan keterampilan yang relatif rendah serta kelembagaan adat yang belum berkembang.

  4. Prasarana dan sarana. Keterbatasan prasarana dan sarana komunikasi, transportasi, air bersih, irigasi, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan lainnya yang menyebabkan masyarakat di daerah tertinggal tersebut mengalami kesulitan untuk melakukan aktivitas ekonomi dan sosial.

  5. Daerah Rawan Bencana dan Konflik Sosial. Seringnya suatu daerah mengalami bencana alam dan konflik sosial dapat menyebabkan terganggunya kegiatan pembangunan sosial dan ekonomi.

  6. Kebijakan pembangunan. Suatu desa menjadi tertinggal dapat disebabkan oleh beberapa kebijakan yang tidak tepat seperti kurang memihak pada pembangunan desa tertinggal, kesalahan pendekatan dan prioritas pembangunan, serta tidak dilibatkannya kelembagaan masyarakat adat dalam perencanaan dan pembangunan. Walaupun pembangunan di desa tertinggal kabupaten kampar masih ada yang belum dapat di jangkau.

Tetapi sudah banyak sekali usaha yang dilakukan pemerintah dalam membangun desa tertinggal tadi. Salah satu pembangunan yang sudah dirasakan masyarakat manfaatnya ialah pembangunan jalan yaitu pada pengaspalan ruas jalan Lubuk Agung Desa Ranah Sungkai, pengaspalan dengan nilai kontrak Rp 1.390.215.000.00 di Kecamatan XIII Koto Kampar Kegiatan pembangunan jalan di ruas dengan menggunakan Dana Alokasi dari APBD Kabupaten Kampar.

Dan contoh lainnya ialah pembangunan desa tertinggal menjadi objek wisata, contoh nya Desa Kebun Tinggi merupakan suatu desa yang berada di bagian hulu sungai Batang Kapas, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.Di desa tersebut sudah lama terdapat air terjun batu tilam tetapi belum di ekspos. Pada tahun 2019 kawasan wisata baru terjun yang ada di desa tersebut sudah ada sejak lama namun baru dibuka sebagai kawasan wisata baru pada tahun 2019, dimana proses pembukaan jalan menuju ke lokasi dilakukan secara swadaya oleh para pemangku-kepentingan di desa dan seluruh lapisan masyarakat yang ada di sana.

Pada tahun 2020 Kepala Desa bersama seluruh perangkat desa melalui musyawarah rencana pembangunan menganggarkan anggaran dari APBDes sebesar 500 Juta untuk pembukaan dan pembangunan jalan yang semula hanya jalan setapak diperlebar dengan menggunakan alat berat sepanjang 6 Km.

Dana yang bersumber dari APBDes tersebut selain digunakan untuk pembangunan jalan juga digunakan untuk membangun fasilitas-fasilitas yang berkaitan dengan amenitas seperti halnya kamar mandi, toilet sebanyak 10 pintu, pembangunan rumah ibadah, pembangunan gazebo seluas 4x4 meter sebanyak 21 unit hunian.

Selain bersumber dari dana desa, pembangunan tersebut juga mendapatkan bantuan dari kementrian pembangunan desa tertinggal untuk membuat turap, serta pembangunan villa sebanyak 8 pintu. Dahulu selama Desa Kebun Tinggi ini berdiri hingga tahun 2019 desa ini masih belum menerima fasilitas penerangan listrik dan untuk memenuhi kebutuhan akan listrik.

Desa kebun tinggi merupakan salah satu desa tertinggal yang sudah dilakukan pembangunan sedikit demi sedikit demi perbaikan ekonomi di desa tersebut, hal ini dengan menjadikan air terjun sebagai destinasi wisata sehingga menarik daya pengunjung untuk menambah perekonomian kabupaten Kampar. 

Walaupun masih banyak pembangunan di beberapa daerah masih belum diselesaikan atau masih belum dilakukan, tetapi pemerintah kabupaten kampar selalu memperjuangkan dan membangun daerah nya untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Dengan Peningkatan alokasi dana desa mempertegas komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, perbatasan, dan desa. Terbukti, mulai tahun 2015-2022 dana desa yang tersalurkan sebanyak Rp400,1 triliun dan sebesar Rp 68 triliun untuk tahun 2022.

Dan tentunya di kabupaten kampar pembangunan infrastruktur jalan terus digesa pembangunannya oleh Bupati Kampar pembangunan infrastruktur ini bertujuan karena jalan di Kabupaten Kampar dapat memberikan manfaat dan dampak yang diharapkan dan, bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi serta pergerakan dan jasa di Kabupaten Kampar.**