Jelang APEKSI Di Kota Medan, PKL Dilarang Jualan, Aktifis : Judi Yang Di Bersihkan Bukan PKL

Jelang APEKSI Di Kota Medan, PKL Dilarang Jualan, Aktifis : Judi Yang Di Bersihkan Bukan PKL

Photo : PKL Jalan T.Cik Di Tiro Kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia

Medan - Pedagang Kaki Lima di Seputaran Jalan T. Cik Di Tiro mengeluhkan mereka mendapatkan surat larangan berjualan dari Lurah Madras Hulu selama kegiatan APEKSI berlangsung di Kota Medan.

"Kami di larang berjualan selama APEKSI berlangsung, mau makan apa kami bang, paska pandemi ekonomi dah sulit dilarang pulak kami cari makan" ungkapnya.

Terpisah Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan Roby Barus menyoroti maraknya perjudian di Medan bagian utara 

Menurutnya, pasca-penggerebekan lokasi judi di kompleks Asia Mega Mas yang dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra, segala bentuk perjudian di inti Kota Medan mendadak hilang. 

Namun, hal itu tak berpengaruh di lokasi perjudian di kawasan Medan Utara. Hal itu terlihat saat sejumlah ibu-ibu menggerebek dan menghancurkan mesin judi tembak ikan di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis 16 Juni lalu. 

Karena itu, Sekretaris DPC PDIP Kota Medan ini mendesak Polres Belawan maupun Polda Sumatera Utara agar segera menggerebek lokasi judi Jalan Pasar 7 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, yang tak pernah tersentuh hukum tersebut.

"Kita sangat miris dengan adanya lokasi judi yang tidak pernah ditindak, namun tetap beroperasi sampai saat ini. Saya minta pihak kepolisian agar segera melakukan penindakan, sama seperti penindakan lokasi judi sebelum-sebelumnya," kata Robi, Senin 20 Juni. 

Selain itu, Ketua Fraksi PDIP ini juga meminta kepolisian menangkap para bandar judi di Kota Medan. Hal ini guna memberi peringatan keras terhadap pada bandar judi agar tidak lagi membuka usaha illegalnya di Kota Medan.

"Sebelumnya kita hanya melihat lokasi judi digerebek, dan yang diamankan hanya pemain bersama barang bukti mesin judi. Kita ingin pengelolanya juga ditangkap, kalau perlu terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap para bandarnya," tegasnya.

Robi menyebut, maraknya praktik perjudian membuat wajah Kota Medan buruk. Apalagi akhir bulan Juni 2022 Kota Medan menjadi tuan rumah Rapat APEKSI yang diikuti 24 kepala daerah Kota se-Indonesia.

"Tentu Kota Medan akan menjadi sorotan. Oleh sebab itu, kita tidak ingin Kota Medan justru dikenal sebagai kota nya pemain judi. Pihak kepolisian harus bisa segera memberantas aktivitas judi ini," pungkas politikus PDIP ini.

Diketahui, beberapa titik lokasi judi masih terus beroperasi di Medan Utara. Seperti di Jalan Pasar 3, 4 dan 5 Marelan. Selanjutnya di Jalan Inspeksi Kelurahan Titi Papan dan di Jalan M Basyir Komplek Marelan Point.

Rahmadsyah, Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Kota Medan mengatakan bahwa dirinya tak setuju dengan larangan berjualan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan alasan acara APEKSI Kota Medan apalagi saat ini DPRD Kota Medan lagi membuat Ranperda Zonasi PKL Kota Medan dalam rangka pemberdayaan dan memanusiakan PKL

"Kok PKL yang di larang, Bandar Judi itu yang di kejar, PKL itu di berdayakan, bukan di hilangkan, jangan sampek kita berpikir Pemerintah tak Pro Pedagang Kecil, Ranperda Zonasi PKL tak kunjung selesai, ada apa ini?" pungkasnya penuh tanya.**