Roemah Joeang Kota Medan Pertanyakan Predikat Kota Layak Anak

Roemah Joeang Kota Medan Pertanyakan Predikat Kota Layak Anak

Photo : Putri Volunteer Roemah Joeang Kota Medan

Medan - Beberapa Waktu Lalu Kota Medan meraih penghargaan Kota Layak Anak tingkat Madya tahun 2021. Hal tersebut diketahui setelah diumumkannya nama-nama daerah pemenang penghargaan Kota Layak Anak tahun 2021 dari berbagai kategori tingkatan yang digelar secara virtual, Kamis (29/7/2021). 

Putri Volunteer Roemah Joeang (Roemjoe) Kota Medan mengatakan dirinya mempertanyakan bagaimana bisa Kota Medan dapat penghargaan Kota Layak Anak (KLA) sementara Perda Perlindungan Anak Kota Medan belum ada dan masih maraknya Badut dan Manusia Silver anak di bawah umur masih kita lihat ada di jalanan

"Kami mempertanyakan Kota Layak Anak yang di terima oleh Pemko Medan bang" ungkapnya

Lanjut Putri sebelumnya pernah dirinya membaca salah satu artikel dengan judul Tak hanya Anak 2 Tahun, Masih Banyak Bocah yang Disulap Jadi Manusia Silver di Kota Medan https://medan.tribunnews.com/2020/06/10/tak-hanya-anak-2-tahun-masih-banyak-bocah-yang-disulap-jadi-manusia-silver-di-kota-medan dan dirinya melihat langsung anak kecil menjad badut di jalanan.

"Anak kecil manusia silver dan badut masih mewarnai Kota Medan dan Belum memiliki Ranperda Perlindungan Anak" katanya

Sebelumnya diberitakan Menteri Sosial Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Perlindungan Anak di Berbagai Lingkungan.

SE tersebut merupakan tindak lanjut dari data Kementerian Sosial yang menunjukkan per 31 Januari 2022, total kasus kekerasan terhadap anak mencapai 1.253.

Dari jumlah tersebut, korban tertinggi pada kategori anak korban kejahatan seksual sebanyak 338 anak dan anak korban kekerasan fisik dan atau psikis sebanyak 80 anak.

Lewat SE tersebut, Risma meminta kepada kepala daerah agar memberikan dukungan maksimal untuk melindungi dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

“SE ini dimaksudkan mengajak pemda untuk melakukan pencegahan, memberikan perlindungan, dan memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman,” kata Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (7/3/2022).**