Terkait Kasus Bocah 14 Tahun Di Gagahi Paksa, Utusan Menteri Risma Temui Kanit PPA Polrestabes Medan

Terkait Kasus Bocah 14 Tahun Di Gagahi Paksa, Utusan Menteri Risma Temui Kanit PPA Polrestabes Medan

Photo : Utusan Kemensos saat di rumah korban kekerasan anak

Medan - Terkait bocah 14 tahun yang digagahi paksa oleh temannya, Kementrian Sosial Dr Ir Tri Risma Harini M T telah mengutus orang untuk mendatangi korban perkosaan di Kecamatan Medan Area pasalnya akibat dari perbuatan terlapor korban menjadi trauma dan hampir tak mengikuti ujian sekolah nya lantaran melihat terlapor masih berkeliaran bebas. 
Utusan dari Kementrian sosial bernama J Saragih saat di konfirmasi mengatakan membenarkan adanya kedatangannya yang diperintahkan langsung oleh Menteri Sosial ke rumah korban yang sudah digagahi paksa oleh temannya sendiri pada Senin (23/5/2022) lalu. 

"Ya benar, kita ada mendatangi rumah korban yang kabarnya akibat dari kekerasan terhadap anak sehingga korban tidak dapat mengikuti ujian, kita datangi korban lantaran perintah langsung dari Menteri untuk assesment awal," katanya, Senin (13/6/2022). 

Sambung J Saragih menjelaskan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintahan setempat dan juga sudah berkoordinasi dengan orang tuanya. 

"Akhirnya korban dapat mengikuti ujian sekolahnya," jelasnya. 

Masih J Saragih menerangkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA atas laporan korban ke Polrestabes Medan. Ia meminta agar laporan nya ini segera diproses. 

"Kita sudah jumpa dengan Kanit PPA nya katanya pihaknya sudah mendapatkan laporan masuk dan mencari pelakunya," terangnya. 

Sementara menurut pengakuan bunga kepada ibunya, ia menjadi trauma mengingat apa yang telah dialaminya. Dan prilaku korban usai kejadian itu menjadi berubah. 

"Sekarang anak saya menjadi anak pendiam sering menyendiri karena saat kutanya ia sedih mengingat apa yang telah dialaminya, dia menjadi takut kehidupan kedepannya setelah apa yang telah dilakukan oleh terlapor," ungkapnya.

Sebelumnya di beritakan, masih ingat dengan korban sebut saja namanya bunga yang masih berusia 14 tahun dengan mulut dibekap lalu digagahi paksa oleh temannya di sebuah kamar Kost di Medan. Pelapor yaitu ibu kandung nya berharap agar pelaku yang telah merenggut perawan anaknya secara paksa segera ditangkap. 

Ibu korban berinisial NS kepada wartawan berharap agar pemerkosaan yang telah menimpa anaknya yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan yang sudah satu bulan lebih ini segera diproses. 

"Aku sudah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan pada tanggal 20 April yang lalu, aku berharap laporan ku ini segera diproses pihak kepolisian melihat perbuatan pelaku yang telah merusak masa depan anakku," katanya, Minggu (22/5). 

Tak hanya itu harap NS dengan hati yang terluka melihat si buah hatinya telah dinodai meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku segera ditangkap. 

"Aku mohon lah kepada pak polisi agar segera memproses laporanku di Polrestabes Medan dan pelaku nya segera diamankan, terlalu sakit kali aku melihat anakku yang telah diperkosa dengan keadaan  mulut yang dibekap," Jelasnya. 

Sebelum diberitakan ibu korban berinisial NS kepada wartawan mengatakan kejadian ini bermula saat anaknya meminta izin kepada neneknya mau main-main bersama temannya. 

"Kebetulan anak saya tinggal sama neneknya, pada Selasa (12/4) habis maghrib ia meminta izin kepada neneknya untuk main main sama temannya lalu tahunya kejadian itu setelah neneknya mempertanyakan adanya bekas bercak darah di celana dalam korban," katanya Selasa (26/4). 

Menurut pengakuan dari neneknya nya berinisial RS (57) menjelaskan bahwa cucunya permisi untuk main-main bersama teman-teman nya. Lantaran sudah saling kenal ia pun mengizinkan cucunya untuk pergi bermain. 

"Mereka sering main main di gang sebelah karena saya tahu dia dan teman-temannya sering duduk duduk di kedai gang sebelah jadi waktu dia minta izin aku izinkan dan kusampaikan jangan lama lama pulangnya," jelasnya. 

"Aku sempat marah kepada cucuku karena pulangnya larut malam hingga pukul 00.30 WIB pagi, mamaknya pun marah-marah kepada anaknya, alasanya nya mereka jalan jalan," imbuhnya. 

Lanjut RS (57) menerangkan esok paginya, ia melihat ada bercak darah dari celana dalamnya. RS sempat mempertanyakan apa yang telah terjadi namun awal mulanya korban tak mengaku. 

"Saat kutanya awalnya ia tak mengaku namun disitu aku mulai curiga dan penasaran jadi aku bujuk terus sampai satu harian dan akhirnya cucuku mengaku bahwa darah itu adalah darah perawannya. Disitu aku terkejut mendengar nya dan keesokan paginya aku laporkan kejadian ini kepada mamaknya," terangnya. 

Bunga mengaku dirinya bermula diajak oleh terlapor untuk jalan jalan namun setelah terlapor dan korban bersama kedua teman lainnya, keempatnya datang ke sebuah kos kosan di jalan HM Joni pasar merah tak jauh dari supermarket Irian. 

"Aku dibawa nya ke kos kosan dan sesampainya kami disitu kedua teman ku diberikan uang kepada terlapor untuk membeli makanan, usai mereka pergi lalu si terlapor berinisial HB mengunci pintu," akunya. 

Lalu sambung Bunga, ia sempat mempertanyakan apa yang akan dilakukan HB, tiba tiba tubuh korban ditolak dan terjatuh diatas kasur. Korban sempat berdiri dan melawan namun terlapor kembali menolak korban. 

"Aku bilang mau ngapain kau, dia bilang uda tenang aja, aku bilang jangan nanti aku hamil, tapi dia tetap paksa aku lalu celana ku dibukanya dan akhirnya dia (HB) membekap mulut ku dan kedua tanganku di pegang dengan satu tangan HB lainnya," ungkapnya. 

Bunga mengatakan dirinya ditimpa badan nya dan disitulah menurut korban ia digagahi hingga dibagian kemaluannya terasa sakit sempat bunga melawan namun karena bekapan dan tangannya di pegang terlapor dengan sekuat tenaga sehingga korban tak berdaya. 

"Disitu aku melawan tapi aku tak berdaya karena mulutku dibekap, usai dia puas melakukan itu tak lama aku bilang ama dia akan mengadukan ini ke orang tuaku," benernya. 

Tak lama kemudian kedua teman nya datang, lalu korban mengadu kepada temannya berinisial A bahwasanya dia sudah digagahi. Lalu A menyarankan untuk memberi tahukan kepada orang tua korban. 

"Kata A kepada terlapor bagaimana kalau sudah ketahuan orang tuanya, jawab si terlapor uda diam aja kau bukan urusan kau, lalu aku pulang sampai diirian lalu aku dijemput nya dan akhirnya kami pulang kerumah setelah beli ayam penyet," ujarnya. 

Akhirnya ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/B/1300/IV/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.  Ia berharap agar laporan ini segera diproses sesuai undang undang yang berlaku di negara Republik Indonesia ini. 

Saat dikonfirmasi via whatsapp Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengatakan laporan ini baru masuk, pihaknya belum memeriksa saksi-saksi

"Baru masuk LPnya itu, nanti saya akan cek siapa penyidik nya, belum diperiksa saksi-saksi, segera kita akan panggil saksi-saksi nya," pungkasnya.**