Oknum Penembak di Manokwari Diamankan di Markas PM Kodam Kasuari

Oknum Penembak di Manokwari Diamankan di Markas PM Kodam Kasuari

Manokwari - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna, mengaku insiden penembakan oleh oknum prajurit TNI AD, Sertu AFJ di proses sesuai hukum, dan saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penembakan tersebut.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (4/6/2022). Pada media Tatang mengatakan penembakan diduga dipicu saling senggol saat dangdutan yang digelar usai resepsi.

Dia menegaskan proses hukum di TNI AD akan berjalan sesuai aturan. Sertu AFJ, ditangkap setelah diduga menembak dua orang di acara resepsi pernikahan di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Manokwari, Papua Barat terrsebut.

Dua korban ialah adik iparnya sendiri, RIB dan anggota TNI AD, B. "Korban RIB meninggal dunia di Puskesmas Prafi akibat luka tembak di bagian dada kiri. Sementara Sertu B yang mengalami luka tembak di bagian perut sebelah kiri, saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Manokwari," kata Tatang kepada wartawan, Senin (6/6/22).

Tatang mengatakan Polisi Militer Kodam Kasuari telah bertindak dan menangkap AFJ. Saat ini, Sertu AFJ sedang menjalani proses hukum.

"Hingga kini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti. Jika benar melanggar, akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku," jelasnya.

Pungkas Tatang, “mekanisme hukum di TNI AD akan dijalankan sesuai prosedur dan transparan”. “Artinya tidak ditutup-tutupi. Kita ikuti arahan Bapak Kasad terkait penegakan hukum di militer," katanya.**