Terkait Jukir Dipecat, Plt Kadishub Siantar Bungkam, Ketua SBSI Siantar - Simalungun : Copot Plt Kadishub Siantar

Terkait Jukir Dipecat, Plt Kadishub Siantar Bungkam, Ketua SBSI Siantar - Simalungun : Copot Plt Kadishub Siantar

Photo : Ramlan Sinaga Ketua SBSI Siantar - Simalungun

Pematang Siantar -Terkait Pemecatan Juru Parkir yang ada di Kota Pematangsiantar Ketua SBSI Siantar - Simalungun dan sekaligus Pendamping Juru Parkir yang di pecat oleh Plt Kadisub  Pematangsiantar angkat bicara

Ramlan Sinaga Ketua SBSI Siantar - Simalungun mengatakan dalam rangka menuju siantar sehat, sejahtera dan berkualitas dan memberikan kenyaman bagi juru parkir, namun fakta yang terjadi ada juga juru parkir yang di pecat tanpa SOP. Rabu (25/5/2022)

"Kemarin sebenarnya ada 17 orang di pecat tanpa sebab oleh Plt Kadishub Pematangsiantar, terkait hal itu maka kami meminta penjelasan para jukir kenapa bisa di pecat , dan menurut keterangan mereka tidak ada kesalahan pada saat menyetor dana parkir" ujarnya

Lanjut  Ramlan menjelaskan, dari situ lah kita meminta kepada mereka data - data lengkapnya dan kita dampingi para juru parkir ini sampai tuntas.

"Juru parkir yang di pecat ini hanya untuk mencari makan dari hasil parkir seberapa besar lah dapatnya, tapi Ibu Plt Kadishub ini main pecat juru parkir tanpa sesuai mekanis prosedur yang ada" ungkapnya

Ramlan juga berencana akan mendampingi para Jukir sampai membuat laporan ke Polres Pematangsiantar nanti di Hari Jum'at (27/05/2022), karena kita juga banyak mempunyai bukti-bukti data bahwa mereka tidak pernah telat menyetor ke Dishub, 

"Kenapa mereka langsung di pecat, apakah ada calon jukir dari Plt Kadishub atau ada anak pegawai yang di berinya mandat sebagai pengawas parkir, berartikan dia bekerja sama ini dengan anak kandung sendirinya yang bernama J.P.S" katanya

Ramlan juga menjelaskan bahwa ada juga salah satu anak pegawai dishub bagian pengawas parkir di depan RSU Djasemen Saragih yang beralamat di jalan Sutomo menggantikan Rohani Siregar, yang sudah kurang lebih 15 tahun menjadi juru parkir itu di copot. 

"Kami meminta kepada Walikota Pematangsiantar Ibu Dr Susanti Dewayani segera memanggil dan mencopot Plt Kadisub Dra Kartini Asmaralda Batu Bara MM, di karenakan bekerja secara tidak profesional dan juga mementingkan dirinya sendiri" pungkasnya

Kuasa hukum juru parkir yang di pecat Alfianto SH mengatakan siap mendampingi klien  hingga sampai tuntas untuk mendapatkan Keadilan di Negara kesatuan Republik indonesia namun yang terkhusus di wilayah Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini. 

"Sudah kami somasi Plt Kadishub Siantar selanjutnya kami akan mendampingi Jukir yang di perlakukan semena-mena dengan cara memecat dan mengambil keputusan tanpa sesuai mekanis SOP" pungkasnya.

Adapun jukir yang di pecat antara lain Ricard Siburian, Hendri Efendi Siagian, Darlis Jambak, Rohani A Siregar, Ramlan Sinaga, Marupa Simatupang

Plt Kadisub Dra Kartini Asmaralda Batu Bara MM, saat di mintai tanggapannya tidak membalas pesan WA awak media.**