Tokoh Masyarakat Medan Petisah Sebut Danu Terdzolimi Pasca Disuruh Mundur Usai Satu Hari Di Lantik
Medan – Terkait Kabar Kepling yang di suruh mundur di Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah membuat R Adewiya Lubis Tokoh Masyarakat Medan Petisah Angkat bicara.
Dewi yang merupakan Adek Kandung Tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara Yulizar Parlagutan Lubis ini mengatakan bahwa Danu adalah Orang yang terdzholimi padahal Danu sudah di lantik Pihak Kecamatan dengan nilai tertinggi di Sei Putui Barat malah di suruh mengundurkan diri
“Saya yang nanya langsung sama Kasi Pemerintahan Kecamatan Medan Petisah dan di situ ada juga Lurah Sei Putih Tengah, kalau nilai ujian danu tertinggi diantara kami yang 11 orang, kemudian di lantiklah si Danu sebagai Kepling dengan nilai ujian tertinggi di sei putih barat, besoknya malah disuruh mengundurkan diri, inikan dzholim namanya bang” ungkapnya saat di wawancarai ketika memantau kebersihan dari jam 6 pagi sampe jam 7.30 di Jalan Gatot Subroto Kecamatan Medan Petisah
Dirinya juga meminta Danu terus memperjuangkan nasibnya bahkan kalau perlu buat juga Pengaduan ke Ombudsman Sumut sampai Danu mendapatkan keadilan
“Tetap semangat Danu, doa kami menyertaimu, adukan juga ke Ombudsman Sumut” pungkasnya
Sebelumnya di beritakan Danu, seorang Kepala Lingkungan yang sebelumnya sudah mengabdi selama empat tahun di Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah, harus menelan pil pahit karena di paksa mundur setelah dilakukan pelantikan bersama Kepling lainnya di Kantor Camat Medan Petisah, hal tersebut diinstruksikan langsung oleh Camat Medan Petisah Budi Ansary Lubis.
Danu terlihat melapor ke Inspektorat Kota Medan di Jl Kapten Maulana Lubis No 1 Medan perihal nasib yang di alaminya. Sabtu (2/3/2021)
Saat di temui di Kantor Walikota Medan, Danu mengatakan bahwa Pemberhentian dirinya di ketahui pada saat Budi Ansary Lubis berpesan
kepada Lurah Sei Putih Barat (SPB) saat itu supaya disampaikan perihal pemberhentian dirinya, pemberhentian tersebut dilakukan tepat satu hari setelah dirinya dilantik sebagai kepala lingkungan pada tanggal 2 Desember 2022
"Satu sehari setelah dilantik saya di suruh mundur oleh Camat Medan Petisah dan di berhentikan secara lisan tanpa surat pemberhentian" ungkapnya
Lanjut Danu menjelaskan padahal dirinya sudah lulus verifikasi berkas dan lulus Test ujian bahkan sudah dilantik di Kantor Camat bersama Kepling Se Kecamatan Medan Petisah tapi dirinya sangat terkejut karena satu hari setelah di Lantik dirinya disuruh mundur oleh Camat Medan Petisah. Sabtu (2/3/2021)
"Rusak harga diri, hilang kehormatan dan wibawaku, bayangkan satu hari setelah dilantik menjadi Kepling, aku di suruh mundur oleh Camat" ungkapnya sedih.
Tambah Danu, dirinya mempertanyakan kenapa hal tersebut bisa terjadi kepada Budi Camat Medan Petisah dan berdasarkan keterangan Camat Medan Petisah bahwa dirinya di suruh mundur karena permasalahan Domisli, tetapi sesudah di klarifikasi permasalahan domisili, jawaban camat berubah lagi terhadap Danu , yaitu karena ada sesuatu hal yang tidak bisa dijelaskan dan saya diperintahkan untuk menerimanya dan legowo dan Danu juga di tawari oleh Camat agar masuk ke team P3SU (Buser kecamatan),
"Camat sempat menawarkan pekerjaan, P3SU atau Tim Buser di Kecamatan Medan Petisah tapi aku menolaknya bang" jelas Danu
Danu juga menjelaskan bahwa semua alasan yang diberikan Camat Medan Petisah tidak masuk akal , dirinya menduga adanya dugaan intervensi dari anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah makanya saya di suruh mundur oleh Camat Medan Petisah.
"Saya menduga karena ada Kepling titipan Anggota DPRD Kota Medan Afif Abdilllah yang menggantikan posisi Kepling yang sudah aku jalaninya selama 4 tahun bang" ungkapnya sambil menunjukkan Screen Shoot Percakapan antara Camat Medan Petisah dan Anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah.
Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan agar Danu secepatnya bisa membuat pengaduan tertulis ke Inspektorat Kota Medan.
"Buat aja pengaduan ke kami, kalau terbukti maka SK Keplingnya kita minta di batalkan" pungkasnya
Camat Medan Petisah Budi Azhari Lubis meminta kepada awak media agar tidak membahas persoalan Danu karena itu sudah lama dan tak perlu di bahas lagi.
"Sudahlah bang, dah lama itu, ngapain di bahas lagi" pungkas Budi saat di hubungi awak media.
Anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah sampai saat ini tidak bisa di konfirmasi melalui No WA 0812 8203XXX**