Nomor Seri Pada Kontainer Migor Tak Sesuai Dengan Seri Di PEB, KNPI Sumut Minta TNI AL Bersinergi Dengan Kejagung

Nomor Seri Pada Kontainer Migor Tak Sesuai Dengan Seri Di PEB, KNPI Sumut Minta TNI AL Bersinergi Dengan Kejagung

Photo : Kapal Mathubum yang mengangkut 34 Kontainer yang beriai Minyak Goreng

Medan – Dikutip dari artikel https://sumut.jpnn.com/sumut-terkini/1069/tni-al-tangkap-kapal-kargo-penyelundup-minyak-goreng-laksdya-tni-agung-soroti-seri-kontainer-ada-apa, Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada) Laksamana Madya TNI Agung Setiawan menyebut pihaknya menangkap sebuah kapal kargo yang mengangkut 34 kontainer produk turunan CPO dengan tujuan Port Klang, Malaysia. 

Kapal kargo MV Mathu Bhum ditangkap KRI Karotang-872 di perairan Belawan menuju Malaysia. Saat ditangkap, kapal MV Mathu Bhum dengan jumlah awak 29 orang tersebut mengangkut ratusan kontainer. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 34 Kontainer di antaranya berisi RBD Palm Olien.

"Muatan RBD Palm Olien merupakan salah satu jenis produk turunan CPO yang dilarang oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Perdagangan yang secara resmi melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan bahan baku minyak goreng, serta minyak goreng, terhitung mulai 28 April 2022 lalu" kata Pangkoarmada RI Laksdya TNI Agung Prasetiawan melalui keterangan tertulis yang diterima Jumat (6/5). 

Perwira tinggi TNI AL itu mengatakan kapal pengangkut ratusan kontainer itu ditangkap dan digiring ke Pelabuhan Belawan lantaran terbukti melakukan pelanggaran. Pelanggaran pertama, lanjutnya, kapal tersebut mengangkut RBD Palm Olien yang merupakan produk turunan CPO yang berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan dilarang ekspor. 

"Aturan tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized palm olein dan Used Cooking Oil," tambahnya. Selain itu, kata Laksdya TNI Agung tiga nomor seri pada kontainer minyak goreng tersebut tidak sesuai dengan seri yang tertera pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Terkait adanya Laksdya TNI Agung tiga nomor seri pada kontainer minyak goreng tersebut tidak sesuai dengan seri yang tertera pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) di salah satu media, Muhammad Asril Sekretaris KNPI Sumut mengatakan sebaiknya TNI AL bersinergi dengan Kejagung. 

“Sebaiknya TNI AL bersinergi dengan Kejaksaan Agung agar bisa menyeret kasus ini  ke ranah hukum seperti kasus korupsi ekspor migor yang sedang ditangani Kejagung” kata Ketua DPD KNPI Sumut Samsir Pohan melalui Sekretaris Muhammad Asril, Sabtu (7/5/2022) siang.

Sebelumnya di beritakan, penangkapan 34 kontainer berisi bahan baku minyak goreng di perairan Belawan merupakan temuan besar. Ini merupakan kasus pertama sejak adanya larangan eskpor migor, CPO serta turunannya.
Masyarakat Indonesia khususnya pemuda di Sumatera Utara mengaku bangga dengan pengabdian TNI Angkatan Laut.

"Kami patut mengapresiasi keberanian serta penegakan hukum yang dilakukan TNI AL. Ini adalah temuan pertama sejak Presiden Jokowi menginstruksikan larangan eskpor migor, CPO serta bahan baku turunannya," kata Ketua DPD KNPI Sumut Samsir Pohan melalui Sekretaris Muhammad Asril, Sabtu (7/5/2022) siang. 

Asril menilai keberanian TNI AL menggagalkan penyelundupan itu sejalan dengan harapan rakyat khususnya KNPI Sumut. Apalagi Presiden Jokowi secara tegas telah melarang ekspor migor, CPO dan bahan baku turunannya. 

"Rakyat geram dengan kartel migor ini dan berharap terbongkar. Maka ketika ada penangkapan terhadap pelakunya, maka itu sama dengan mewujudkan harapan rakyat," kata Asril.

Asril menekankan pentingnya penyidikan lebih lanjut terhadap mafia yang menyelundupkan 34 kontainer bahan baku migor tersebut.
"Kami berharap TNI AL terus mengawal kasus yang jelas-jelas penyelundupan ini adalah melawan perintah Presiden Jokowi," ujar Asril. 

Asril pun mewanti-wanti Bea Cukai Belawan agar tidak memberikan keterangan yang membingungkan publik.

"Jangan main-main karena ini berkaitan dengan rakyat. Jangan sampai ada yang mengakali dokumen terkait tanggal ekspor dan sebagainya," kata Asril. 

Di sisi lain Asril menjelaskan, sirkulasi migor dan kelangkaannya menjadi perhatian KNPI Sumut belakangan ini. Bahkan pihaknya bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Sumbagut mengangkat kasus ini dalam diskusi publik di awal Ramadhan kemarin.

"Dan Alhamdulillah beberapa hari setelah diskusi publik itu, KPK menangkap serta menetapkan 4 tersangka ekspor Migor. Kita berkomitmen mengawal kartel migor, termasuk kasus 34 kontainer di perairan Belawan barusan," tegas Asril.**