Lebaran Personel Bakamla RI Diperintahkan Jaga Prokes Ketat

Lebaran Personel Bakamla RI Diperintahkan Jaga Prokes Ketat

Jakarta - Bakamla RI/Indonesia Coast Guard mengelar apel Khusus menjelang libur panjang dalam rangka Idul Fitri 1443 H.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia melalui Pranata Humas Ahli Madya Bakamla RI Kolonel Bakamla Dr. Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr.Hanla menyampaikan secara langsung di hadapan jajaran personel Bakamla RI, “personel Bakamla RI agar tidak lengah terhadap Protokol Kesehatan (Prokes), khususnya selama libur Lebaran.”

"Marilah kita manfaatkan libur panjang Lebaran ini, untuk bertemu sanak saudara yang sudah dua tahun lamanya tidak berjumpa," ucap Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia, di Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, kemarin.

Diketahui jajaran personel Bakamla RI turut menikmati libur Lebaran terhitung mulai tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022. Sebagaimana instruksi yang dikeluarkan sebelumnya, seluruh personel dimanapun berdinas, wajib kembali bekerja di hari Senin, 9 Mei 2022.

"Namun demikian, Covid-19 masih ada. Jangan lengah untuk terus menerapkan Prokes terutama di kerumunan, atau transportasi umum," lanjutnya.

Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia mengucapkan selamat berlibur Lebaran. "Semoga momen libur Lebaran ini, dapat memberikan kesan yang tak terlupakan bagi seluruh personel, khususnya dalam momen bertemu dengan keluarga besar. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin," ujarnya menutup amanatnya.

"Selain itu, saya perintahkan bahwa kendaraan dinas tidak boleh dipakai untuk mudik. Sekali lagi, kendaraan dinas tidak boleh dibawa mudik!," tegas Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.**