Beritakan Dugaan Suap Asimilasi, Prostitusi dan Narkoba Di Rutan, Jurnalis Di Bawa Paksa ke Polrestabes Medan

Beritakan Dugaan Suap Asimilasi, Prostitusi dan Narkoba Di Rutan, Jurnalis Di Bawa Paksa ke Polrestabes Medan

Medan - Rahmadsyah seorang Aktifis dan Jurnalis di Medan di bawa paksa oleh Polrestabes Medan di salah satu kafe di Kampung Keling Jl H. Zainul Arifin Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah Kota Medan sekitar pukul 17.00 Wib. Jum'at (22/4/2022)

Rahmadsyah mengatakan dirinya dibawa paksa pihak Polrestabes Medan atas laporan UJ ITE

'Ya bang, sekarang di bawa paksa Polrestabes Medan ada surat perintah bawanya di tunjukkan polisi bang" ungkapnya

Lanjut Rahmadsyah menjelaskan dirinya pernah memberitakan terkait Dugaan Prostitusi,. Narkoba dan Suap Asimilasi di salah satu Rumah Tahanan di Sumut.

"Aku buat pemberitaan, ada nama seseorang ku sebut di situ, tak terima kemudian di laporkan aku bang" ungkapnya.

Rahmadsyah menjelaskan harusnya polisi mengarahkan pelapor ke Dewan Pers karena dirinya adalah seorang jurnalis.

"Harusnya Polisi mengarahkan pelapor ke Dewan Pers bukan malah membawa paksa aku bang" pungkasnya.**