Keroyok Imam Masjid, Tiga Pria di Serang Ditangkap

Keroyok Imam Masjid, Tiga Pria di Serang Ditangkap

Banten - Tiga pelaku pengeroyokan imam masjid di Pontang, Kabupaten Serang, Banten yakni MM (45), RY (58) dan SP (49) yang merupakan saudara kandung ditangkap Polisi di rumahnya di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Awal pengeroyokan para pelaku tidak terima diingatkan korban untuk meluruskan barisan dan pakaian saat hendak salat berjamaah.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di Serang, membenarkan kejadian ini, ke tiga pelaku ditangkap setelah Polisi menyelidiki kasu ini.

"Awal mula kejadian pada Jumat (25/03) saat salah satu pelaku MM sedang melaksanakan Sholat Ashar dan yang menjadi imamnya adalah korban. Kemudian korban menegur MM agar meluruskan barisan dan pakaian sholat, namun MM tidak terima dan menceritakan kejadian tersebut kepada RY dan SP," kata Kapolres, pada media Sabtu (16/4/22).

Selanjutnya, kata Yudha, di hari yang sama setelah selesai salat Maghrib, SP sudah menunggu di teras samping pintu masjid yang berlokasi di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. SP saat itu langsung menarik baju korban.

“Setelah kejadian tersebut korban yang tidak terima langsung membuat Laporan Polisi ke Polres Serang pada Sabtu (26/3),” katanya.

Kemudian tersangka RY langsung memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali. Selanjutnya korban dipukul kembali oleh MM di bagian leher belakang sebanyak satu kali dan bagian punggung sebanyak satu kali.

Setelah itu, kata Yudha, SP langsung mencekik dari arah belakang dengan menggunakan siku tangan kanan. Setelah korban melepaskan cekikan tersebut, SP langsung memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali.

Selanjutnya Yudha menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa (12/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.**