Terkait BB DLHK Riau Raib Oknum Berkumis Diduga Jadi “Kurir” Rp. 50 Juta, Dr. Huda: Pak Kejati Usut Itu

Terkait BB DLHK Riau Raib Oknum Berkumis Diduga Jadi “Kurir” Rp. 50 Juta, Dr. Huda: Pak Kejati Usut Itu

Riau - Pengakuan pemilik alat berat jenis buldozer tangkapan Polhut Riau dari kawasan hutan lindung Bukit Betabuh, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau yang bebas dibawa ke Sumbar (tangkap lepas oleh pemiliknya, seperti dilansir dari media sabangmerauke, Minggu (30/01/22) lalu, disebut dikompensasikan dengan uang suap senilai Rp 50 Juta dan disetorkan kan kepada oknum DLHK Riau. Informasi tersebut saat ini terus dihebohkan banyak kalangan.

Selain pegiat lingkungan pakar pidana pun angkat bicara, salah satunya adalah Direktur Forum Masyarakat Bersih Riau (Formasi Riau), Dr. Muhammad Nurul Huda, SH.MH, Senin (7/2/22) yang ikut kecewa dengan ulah-ulah oknum yang tidak bertanggung jawab ini. Bahkan beliau meminta Kejaksaan untuk mengusut kasus dugaan suap ini.

Sebelumnya dikabarkan alat berat jenis buldoser yang berada dalam kawasan hutan tanpa izin dari Kementerian LHK itu ditangkap oleh tim gabungan Dinas LHK Riau, pemiliknya mengaku alat dilepas dengan membayar uang tebusan.

“Formasi Riau, meminta agar kiranya bapak yang terhormat Kajati Riau Pak Dr. Djaja menindaklanjuti dugaan pemberian dugaan upaya “suap” kepada oknum diduga pegawai DLHK Riau,” katanya dan berharap agar alat berat yang ditangkap di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh bisa diusut.

Pengakuan istri pemilik alat berat, Raisa, diungkap media di balik hilangnya alat berat buldoser yang menjadi barang bukti tangkapan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau di hutan lindung Bukit Betabuh, Kuansing itu, bahkan alat itu  ditemukan oleh aktivis-jurnalis lokal yang saat ini berada dalam penguasaan pemiliknya di wilayah Sumatera Barat (perbatasan Kuansing).

Pada media sabangmerauke istri pemilik alat berat, Raisa, mengaku ”saat kami sudah menjemput barang bukti itu. Dan kami membayar Rp. 50 juta kepada oknum DLHK Pekanbaru. Setelah dibayar di Sumbar pada oknum Polhut itu,” katanya.

Sumber lain menyebutkan ada oknum berkumis sebagi “kurir” menjemput uang pada pemilik alat di Sumbar setelah itu baru ada izin membawa alat berat itu.

Dari informasi tersebut, ketika dikonfirmasi oknum berkumis beliau tidak berani menjawab, bahkan terkesan bungkam soalnya beberpa kali dihubungi beliau tak merespon.

Sementara itu, kata warga Kuansing, Parmin, permainan oleh oknum seperti inbi adalah hal ‘lumrah’. “Buktinya lihat saja alat berat dikantor mereka kini menjadi besi tua. Dalihnya sih itu barang temuan,” kata Parmin.

“Kalau Jaksa mau mengusut sih, bukan mengajar cukup periksa pemilik alat semua pasti akan terbuka terang benderang,” pungkasnya.**