Kasau Terima Alih Kodal Kohanudnas di Mabes TNI Cilangkap

Kasau Terima Alih Kodal Kohanudnas di Mabes TNI Cilangkap

Jakarta - Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., menerima Alih Komando dan Pengendalian (Kodal) Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (26/1/22).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Umum IKKT Ny. Diah Andika Perkasa, Ketua Umum PIA Ardya Garini Ny. Inong Fadjar Prasetyo, Kasum TNI Letnan Jenderal TNI Eko Margiyono, M.A., Irjen TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr.(Han)., Pangkohanudnas Marsekal Muda TNI Ir. Novyan Samyoga, M.M., dan para Pejabat Utama TNI.

Dalam rilis yang diterima redaksi kabrriau/babe Kamis (27/1/22), menulis "Kodal Kohanudnas yang semula berada di bawah jajaran Mabes TNI dialihkan menjadi di bawah jajaran Mabesau berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI No. Kep/46/I/2022 dan ditandai dengan penyerahan Pataka Kohanudnas dari Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kepada Kasau".

Dengan Alih Kodal, diharapkan Kohanudnas dapat menjalankan tugas lebih optimal dan merupakan wujud nyata kesiapan TNI dalam menjawab tantangan TNI ke depan.

Alih Kodal juga seiring dengan validasi Kohanudnas menjadi Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas), hal ini merupakan implementasi penataan organisasi di lingkungan TNI AU.

Koopsudnas sendiri merupakan Kotama Ops dan Kotama Bin yang bertanggung jawab kepada Kepala Staf Angkatan Udara.

 

Latar Belakang Korpaskhas Resmi Berubah  Menjadi Kopasgat

Seiring terbitnya Perpres nomor 66 tahun 2019 tentang organisasi tugas dan jabatan di lingkungan TNI, terbitlah Perpang TNI nomor 37 tahun 2019 tentang struktur organisasi tugas dan jabatan TNI AU. 

Kemudian ditindaklanjuti dengan keluarnya Perpang TNI nomor 43 tahun 2019 tentang struktur organisasi tugas  di jajaran TNI AU. 

Sebelumnya, pada tanggal 9 Februari 2018, dilaksanakan rapat validasi organisasi TNI AU oleh Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU (Deporau) yang dipimpin oleh Kasau dengan agenda membahas organisasi Komando Operasi TNI AU III (Koopsau III) dan Komamdo Operasi Udara Nasional (Koopsudnas). 

Rekomendasi rapat menyetujui pembentukan Koopsau III,  sementara Koopsudnas akan dibahas pada rapat berikutnya.

Pada agenda rapat  Koopsudnas,  dibahas  penarikan Kohanudnas ke dalam TNI AU menjadi   Kotamops dan Kotamabin TNI AU, dan merubah nomenklatur Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas)  menjadi   Koopsudnas.

Dalam proses rapat tersebut muncul saran dari Kasau untuk merubah nomenklatur Korpaskhas (Korps Komando Pasukan Khas)  menjadi Kopasgat (Komando Pasukan Gerak Cepat).

Perubahan nomenklatur tersebut tertuang dalam Perpang TNI nomor  26  tahun 2019 tentang organisasi tugas Kopasgat.  Seiring perubahan nomenklatur, juga diiringi dengan beberapa perubahan yang terkait dengan fungsi organisasi Kopasgat, yaitu yang memyangkut fungsi organik satuan dan fungsi pembinaan kemampuan teknis.  Selain itu juga ada tambahan jabatan bintang satu yaitu Irkopasgat.**