Kebun Koperasi Dijual, Kades Anak Talang Inhu Mengaku Salah

Kebun Koperasi Dijual, Kades Anak Talang Inhu Mengaku Salah

Ilustrasi

INHU - Kepala desa (Kades) Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengatakan, dari penjualan belasan hektar 15 hektar kebun kelapa sawit milik Koperasi Jasa Tani Mulia Lestari di Desa Anak Talang tidak dapat keuntungan.

Namun demikian Kades Anak Talang mengaku salah dan siap menanggung konsekuensi hukum.

Sebab kebun yang diperjual belikan hingga ratusan juta rupiah justru diluar pengetahuan pemilik. "Kesalahan ini kesalahan anak buah saya, tapi saya yang bertanggung jawab, apapun resikonya," jawab Kades Anak Talang, Rosman Janidir, akhir Oktober 2021 kemarin.

Mantan PNS dari Guru ini berani menanggung resiko disebabkan ada kesalahan teknis anak buah. Kala itu Kades Janidir tidak ikut kelapangan tapi diwakili perangkat desa. 

"Saat itu saya gak ikut pengukuran karena kesibukan dirumah, jadi yang berangkat itu Perangkat saya, juru ukur, jadi, yang namanya kesalahan anak buah, saya juga harus bertanggung jawab, apapun konsekuensi hukumnya," papar Janidir lewat seluler.

Dalam akte jual beli SKGR, Janidir mengatakan fihak penjual kepada warga Belilas Kecamatan Seberida bermarga Pasaribu "Saya lupa namanya, tapi marganya Pasaribu. Sedangkan fihak penjual, Pak Nawir dan Pak Firdaus, mantan Kades," ungkap Kades.

Dari hasil jual beli kebun, Kades Anak Talang juga mengklaim tidak ada keuntungan. "Jujur saya katakan, itu bukan untung bagi saya, malah buntung, dibuli sama orang lagi, saya pun gak dapat apa-apa disitu," terang Kades.

Masih menurut Janidir, dalam akte jual, Kades Anak Talang tidak akan lari dari tanggung jawab. Saya tau itu salah, namun apapun resikonya, tanggung jawab saya kok, saya siap kok, saya gak ambil pusing" tegasnya.

Kata Janidir, satu hal yang meyakininya berani menjual kebun kelapa sawit yang sudah produktif disebabkan para fihak penjual punya kartu 'AS'. "Saya dan perangkat - perangkat saya punya pegangan kenapa berani mengeluarkan surat itu," tegas Janidir tanpa merinci kartu 'AS' yang ia maksud.

Sebelumnya, Manalu selaku kepala kebun membenarkan kubu pembeli vs pekerja Koperasi Jasa Tani Mulia Lestari nyaris bentrok di lokasi kebun Koperasi karena fihak pembeli ngotot mau Panen namun dihalau fihak Koperasi.

Beruntung emosi kedua kubu mereda karena pada saat kejadian ada aparat. "Sampai tinju tinju mejalah, Pak," singkat Asisten Devisi V Kebun Kopeasi Jasa Tani Mulia Lestari, Manalu.

Sayangnya, Suhemi, disebut sebut selaku Ketua Koperasi Jasa Tani Mulia Lestari di Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku, belum merespon. (krc)