Dipercaya Membersihkan Halaman Lapas, Tahanan Ini Malah Kabur

Dipercaya Membersihkan Halaman Lapas, Tahanan Ini Malah Kabur

Kabar Kriminal - Nur Hidayat alias Edo (32) warga Dusun Tarisi, Desa Maruyungsari Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat berhasil mengelabui petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas II B, Kabupaten Cilacap, dia kabur setelah minta izin beli korek api.

Sebelumnya dia divonis 2 tahun penjara dan ekspirasi 30 November 2019 atas Perkara pencurian kendaraan bermotor roda 4, namun malang setelah kabur itu Polisi berhasil menangkap Nur kembali.

Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan napi yang kabur itu, terpidana kasus pencurian kendaraan bermotor roda 4 ini disebutnya telah diamankan kembali.

Dijelaskannya, sejak akhir bulan Desember 2018 lalu, Nur (tahanan kabur) ditugaskan sebagai tamping luar yang bertugas mengatur parkir pengunjung Lapas dan membersihkan halaman lapas.

Namun Rabu (9/1/19) sekira pukul 09.00 Nur diminta petugas lapas memfoto copy, lantas dia meminjam sepeda ontel milik Lapas kepada teman tamping lainnya. Alasannya saat itu untuk membeli korek.

"Setelah ditunggu sekitar satu setengah jam tidak kembali, lantas berdasarkan laporan dia ditangkap kembali di perkebunan jagung warga," katanya.**