Ada-ada Saja

Warga "Ngidam" Mendengar Kabid Binamarga PUPR Diperiksa Jaksa Terkait Beli Pulau Puti Island

Warga "Ngidam" Mendengar Kabid Binamarga PUPR Diperiksa Jaksa Terkait Beli Pulau Puti Island

Pekanbaru - Seperti ibu hamil megidam saat ini dirasakan warga Pekanbaru, Riau, yang berkeinginan Kabid Binamarga PUPR Pekanbaru, Akamluddin, diperiksa Kejaksaan atas dugaan sejumlah proyek yang dilaporkan LSM pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru, apalagi patut dicurigai kekayaan Akmal pasalnya pulau Puti Island di Kampar adalah miliknya.

"Rasanya kami kepingin mendengar Kejaksaan Pekanbaru memeriksa dan mejadikan tersangka Akmaluddin kalau terbukti Korupsi. Ibarat ibu hamil mengidam kalau tidak dapat keinginannya maka akibatnya setelah lahir bayinya nanti akan fatal," kata Warga, Firman Khalid, Selasa (20/10/20).  

Kabid Binamarga PUPR Pekanbaru, Akmaluddin. Sebelumnya ini, pada saat wawancara sebelumnya dengan media ini melalui perangkat seluler, mengaku telah membeli sebuah pulau di Kecamatan XII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Diduga ketakutan Akmal mencoba berkilah pada sebuah media online membantah ucapannya itu. Penyataannya yang berbeda Akmaluddin itu juga diperkuat oleh Kepala Desa Pulau Godang, Kampar, Riau, Syofian Majo Sati, "apa sih motifnya berbohong?."

Karena itu lahan negara, Pulau-pulau yang ada di Pulau Gadang sehrusnya tidak bisa di perjual belikan, karena pulau-pulau itu sudah diganti rugi oleh pemerintah saat akan dibangun PLTA Koto Panjang.

Kata warga kalau mau info dugaan korupsi yang dilakukan akmal silahkan Jaksa menghubungiKetua Lembaga LPPSI.

"Pokoknya "acak-acak" dipanggil Jaksa lalu dimuat dimedia saja sudah cukup ngidam warga terobati, apalgi yang katanya Kabid yang kebal hukum ini dijadikan tersangaka. Semoga "iman" Tipikor Kejaksaan kuat memeriksa beliau," pungkas Warga.**