Preman Pemalak Sopir di Palembang Ditangkap

Preman Pemalak Sopir di Palembang Ditangkap

Kabar Kriminal - Dua preman DP (37Th) dan DI (41Th) di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap, karena mengancam sopir. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat dan para sopir truk.

Keduanya dikabarkan pelaku pemalakan, dalam aksinya pelaku kerap memeras sopir puluhan ribu. Di mana para pelaku meminta uang secara paksa dan jika tidak diberi bakal merusak mobil hingga mengancam dengan senjata tajam.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji membenarkan penagkapan dua preman pemalak sopir ini, "Awalnya kami menerima banyak laporan masyarakat. Setelah itu kami monitoring, patroli, ternyata benar," katanya, Minggu (30/8/20).

Untuk patroli, lanjut Anom, salah satunya dilakukan di kawasan Sungki, Kertapatih. Setiba di lokasi, tim yang dipimpin Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing melihat 2 pelaku tengah beraksi.

"Tim tak langsung melakukan penangkapan, tim sempat memantau para pelaku yang minta uang ke sopir truk. Melihat aksinya diintai polisi, pelaku mencoba kabur dan langsung disergap Pada hari itu Kamis (27/8/20) lalu," katanya.

Selanjutnya, kedua pelaku digiring ke Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Mereka terancam Pasal 368 KUHP dan terancam penjara 1 tahun.**