Terkait Driver Ojol Suaminya Di Tahan Imigrasi Selama 8 Bulan, Laskar Awali Dan Alumni PA 212 Sebut Langgar HAM Atas Tudingan Teroris

Terkait Driver Ojol Suaminya Di Tahan Imigrasi Selama 8 Bulan, Laskar Awali Dan Alumni PA 212 Sebut Langgar HAM Atas Tudingan Teroris

Photo : Iqbal Al Fansyuri Laskar Awali yang juga Alumni PA 212

Kabar Medan - Penahanan Tariq Nabi Mangaratua Batubara oleh pihak Divisi Imigrasi di Rumah Detensi Imigrasi Medan di Belawan mendapat sorotan dari Iqbal Al Fansyuri Alumni PA 212 yang juga Laskar Awali

Ada dugaan Penangkapan Tariq Nabi Batubara sarat kepentingan dan titipan karena hingga saat ini Tariq Nabi Mangaratua Batubara masih terdaftar di Identitas Kependudukan Digital (IKD), memiliki Akte Kelahiran KK, KTP,  Buku Nikah, Paspor Indonesia yang di keluarkan pihak Imigrasi dan diundang KPU untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres dan Pileg. 

Mirisnya, Selama hampir 8 bulan di tahan di Rumah Detensi Imigrasi Medan di Belawan, Istri Tariq Nabi Batubara yang sudah menikah selama kurang lebih 22 tahun menjadi driver ojol untuk menghidupi keluarganya dan menjadi tulang punggung keluarga

Ada kejahatan HAM yang dialami Tariq Nabi Mangaratua Batubara dengan tuduhan dugaan "teroris"?? 

Ada apa di balik Penahanan Tariq Nabi Mangaratua Batubara oleh Divsi Imigrasi Kemenkumham Sumut??

Iqbal Al Fansyuri Laskar Awali yang juga PA 212 angkat bicara terkait Penahanan Tariq Nabi Mangaratua Batubara.

"Kalau kita mendengar informasi yang media online dan dari pengakuan Istri Tariq Nabi Mangaratua Batubara pada Video wawancara yang kami terima bahwasanya apa yang di lakukan pihak Imigrasi adalah sama dengan penghilangan hak warga negara seseorang yang merupakan pelanggaran HAM dan dirinya mendengar bahwa suami driver ojol teroris, pelapor dan pihak Imigrasi harus bisa membuktikannya, ungkapnya,  Sabtu (2/2/2024)

Lanjut iqbal meminta Komnas HAM Usut Tuntas penahanan Tariq Nabi Mangaratua Batubara oleh Imigrasi dan Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM bertindak tegas

"Kita minta Komnas HAM untuk usut penahanan yang di lakukan oleh pihak Imigrasi terhadap Tariq Nabi Mangaratua Batubara yang merupakan suami dari Friska Tambunan yang bekerja sebagi driver ojol sebagi tulang punggung keluarga karena suaminya di tahan pihak imigrasi, dan Menkumham harus bertindak tegas" pungkasnya.**