Sudah Di SP 2 Oleh PKPCKTR, Masyarakat Taat Hukum Medan Kota Geruduk Kantor Camat Minta Stop Ex Bangunan Garuda Plaza Hotel 

Sudah Di SP 2 Oleh PKPCKTR, Masyarakat Taat Hukum Medan Kota Geruduk Kantor Camat Minta Stop Ex Bangunan Garuda Plaza Hotel 

Photo : Masyarakat Taat Hukum Medan Kota

Kabar Medan - Kegiatan Perubuhan Bangunan Ex Garuda Plaza Medan Kota masih terus di laksanakan walau sudah mendapat surat peringatan ke II oleh Dinas PKPCKTR Kota Medan. 

Rija Kordinator Aksi Masyarakat Taat Hukum Medan Kota mengatakan bahwa dirinya meminta kepada Penanggung Jawab bangunan atau pemilik bangunan ex garuda plaza hotel untuk menghentikan kegiatan perubuhan bangunan tersebut karena sudah mendapatkan surat SP II dari Dinas PKPCKTR Kota  Medan

"Tak ada yang kebal hukum, kan sudah di SP 2 dari Dinas PKPCKTR Kota Medan tapi mengapa masih ada kegiatan perubuhan di sana,  ini kan sama dengan melecehkan Pemko Medan," ungkapnya, Rabu (7/2/2023)

Tampak Ratusan Massa Aksi di bawah komando Riza menggelar Aksi Demo di kantor Camat Medan Kota dengan Tuntutan Aksi :

1. Dinas Perkim telah memberikan sanksi administratif berupa surat peringatan ke II kepada pemilik atau penanggung jawab bangunan ex garuda plaza hotel untuk menghentikan aktifitas yang ada di ex garuda plaza hotel 

2. Camat Medan Kota seakan - akan tutup mata dengan surat peringatan ke II tersebut dan juga tutup mata dengan aktifitas yang ada di eks garuda plaza hotel

3. Camat Medan Kota di duga memback up aktifitas perubuhan bangunan bangunan ex garuda plaza hotel sehingga aktifitas tersebut berjalan sampai saat ini.

4. Terkait UU No 28 Tahun 2022 Tentang bangunan Gedung Dinas Perkim Kota Medan meminta kepada pemilik atau penanggung jawab ex garuda plaza hotel untuk menghentikan aktifitas perubuhan

5. Aktifitas perubuhan ex garuda plaza hotel dengan menggunakan alat berat sangat berdampak bagi lingkungan sekitar, debu yang di hasilkan dari aktifitas tersebut membuat polusi udara yang tidak baik untuk masyarakat sekitar gedung dan juga material bangunan yang di angkut oleh truk berserakan di jalan yang membahayakan pengguna jalan.

Setelah satu jam berorasi, peserta Aksi di sambut Sekcam Medan Kota Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan

Mewakili Camat, Kasi Trantib Kelurahan mengatakan bahwa camat sedang rapat di kantor Walikota Medan dan dirinya akan berkordinasi terkait tuntutan Peserta Aksi

"Camat sedang rapat di kantor kota, jadi apa yang menjadi tuntutan peserta aksi akan kita sampaikan ke pimpinan," ungkapnya

Riza Kordinator Aksi Kecewa dengan sikap Camat dan berjanji akan menghadirkan massa yang lebih besar apabila Kegiatan perubuhan ex garuda plaza  hotel tidak di hentikan karena sudah mendapat SP 2 dari Dinas PKPCKTR Kota Medan

"Kita kecewa dengan sikap Camat, Camat terkesan menghindar dari kami makanya di wakilkan oleh Kasi Trantib, apabila kegiatan perubuhan tidak di hentikan maka kami akan menggelar aksi kembali dengan massa yang lebih besar," pungkasnya sambil membubarkan Aksi.**